Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Ada yang Cari Muka
Reporter
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor
Juli Hantoro
Senin, 2 Desember 2019 14:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak masa jabatan presiden diperpanjang dalam rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ia menilai orang-orang yang melontarkan ide ini ingin cari perhatiannya atau berniat buruk kepadanya.
"Satu, ingin menampar muka saya, ingin cari muka padahal saya sudah punya muka, atau ingin menjerumuskan saya," katanya saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Menurut Jokowi, ia sejatinya tidak menolak wacana amendemen UUD 1945 asalkan materinya terbatas, yakni menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun jika ternyata melebar ke mana-mana ia menilai lebih baik tidak perlu ada amendemen.
"Sekarang kenyataannya begitu, kan. Ada yang lari presiden dipilih MPR, lari tiga periode. Jadi lebih baik gak usah amandemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," kata dia.
Wacana masa jabatan presiden tiga periode menguat belakangan ini. Wacana ini muncul seiring dengan usul amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang tengah digodok di Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR).