FPI Curigai Perpanjangan Izin Organisasi Mereka Jadi Politis

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 29 November 2019 19:30 WIB

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif saat berbicara kepada awak media di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018. TEMPO/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Front Pembela Islam atau FPI Slamet Ma'arif mempertanyakan alasan pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, belum juga menyetujui perpanjangan izin ormas itu. Sementara, ujar Slamet, Kementerian Agama sudah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atas FPI.

"Rekomendasi sudah keluar, artinya semua syarat sudah terpenuhi. Artinya, tidak ada alasan bagi Kemendagri untuk tidak mengeluarkan SKT. Justru kalau ternyata dihambat, jadi mandek, kami mencurigai ini jadi urusan politis," ujar Selamet saat ditemui Tempo di bilangan Senen, Jakarta Pusat pada Jumat, 29 November 2019.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah masih menyoal Pasal 6 dalam AD/ART FPI yang berbunyi, visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.

Kata khilafah dan jihad yang tertera dalam pasal itu dianggap bermakna kabur. "Inilah yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama. Karena ada beberapa pertanyaan yang muncul, ini agak kabur-kabur bahasanya," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.

Ketua DPP FPI Ahmad Sobri Lubis mengklarifikasi bahwa maksud menegakkan khilafah dalam salah satu pasal AD/ART mereka, bukan dengan menghapus NKRI dan negara-negara Islam lainnya seperti Arab Saudi, Mesir, Yaman, Turki, Pakistan
Malaysia, Brunei, dan sebagainya.

Advertising
Advertising

"Maksud pasal ini adalah mensinergikan hubungan kerja sama semua negara Islam khususnya anggota OKI, untuk menghilangkan semua sekat yang ada di antara negara-negara tersebut," ujar Sobri saat dihubungi Tempo pada Jumat, 29 November 2019.

Penjelasan tersebut, ujar Sobri, telah dijelaskan dalam Ketetapan Munas IlI FPI tahun 2013 Nomor: TAP/06/MNS-II/FPI/SYAWWAL/1434 H dan dituangkan dalam ART FPI Pasal 6. "Semua terang benderang dan FPI tetap setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika," ujar Sobri.

FPI

Berita terkait

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.

Baca Selengkapnya

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

16 Desember 2023

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

Rumah pribadi Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau dipadati oleh para pelayat pada Sabtu malam ini, 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

16 Desember 2023

Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

Istri dari Muhammad Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

14 Desember 2023

Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

Salah satunya pertanyaan Anies Baswedan kepada Ganjar saat debat capres soal peristiwa KM 50. Tempo bikin film dokumenter Kilometer 50.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

6 Desember 2023

Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando kembali memantik kontroversi, terakhir menyinggung politik dinasti di Yogyakarta yang langsung mendapat respons warga.

Baca Selengkapnya

Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

2 Desember 2023

Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

Kondisi istrinya akan menentukan kehadiran Rizieq Shihab di lokasi Reuni 212 hari ini di Monas. Berikut peran dan pernyataannya dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

7 November 2023

FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

Serukan boikot produk Israel dan sekutunya, FUB Kota Depok ungkap rencana demo gabung FPI di depan McDonald's Margonda minggu depan.

Baca Selengkapnya