Pegawai KPK Diminta Tak Mengundurkan Diri karena UU Hasil Revisi

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Kamis, 28 November 2019 08:35 WIB

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (kanan) memberikan keterangan pers tentang seleksi pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019. Wadah Pegawai KPK membentuk Tim Pengawalan Seleksi Pimpinan KPK untuk mendorong hadirnya pimpinan KPK yang berintegritas dan independen. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan bahwa ada sejumlah pegawai KPK yang mengundurkan diri karena perubahan status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara. Namun, Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengimbau agar seluruh pegawai KPK tetap bertahan.

"Saya sudah menyampaikan kepada keluarga besar pegawai KPK dalam setiap kesempatan agar bertahan seberat apapun perjuangan yang dihadapi," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 November 2019.

Yudi mengatakan pegawai KPK tak akan menyerah akibat pemberlakuan UU baru. Menurut dia, KPK pernah melewati masa yang lebih buruk dari sekarang ketika pimpinannya dikriminalisasi.

Ia mengatakan dua pimpinan baru, yakni Lilik Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron telah datang ke KPK. Dalam kesempatan itu, kata dia, kedua pimpinan sudah berkomitmen akan bekerja sama dengan pegawai untuk memberantas korupsi. "Ini positif bagi perjuangan kami menolak pelemahan KPK."

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, sudah ada tiga orang pegawai lembaga antirasuah yang mengajukan pengunduran diri karena menolak menjadi ASN, seperti amanat UU KPK hasil revisi.

Advertising
Advertising

"Yang mengajukan mundur sudah tiga orang. Sisanya masih wait and see," ujar Agus Rahardjo dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 27 November 2019.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang khawatir perubahan status pegawai bakal menggerus independensi pegawai. Ia mengatakan akan ada benturan nilai di tubuh KPK karena perubahan ini.

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

7 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

9 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

12 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

13 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

14 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

15 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

15 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

17 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

20 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya