Cara Johan Budi Ingatkan Tito Karnavian Soal Blangko E-KTP

Rabu, 27 November 2019 05:50 WIB

Anggota DPR RI Johan Budi menyapa awak media usai mengikuti Sidang Paripurna MPR ke-2 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2019. Johan Budi merupakan mantan juru bicara KPK dan Staf Khusus Presiden Joko Widodo bidang Komunikasi. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Johan Budi Sapto Pribowo beberapa kali mengingatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal pagu anggaran untuk penyediaan blangko kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Dalam rapat kerja dengan Komisi II, Tito Karnavian menyampaikan ia akan menggeser pagu anggaran dari 11 unit yang ada di Kemendagri untuk pengadaan blangko e-KTP.

Dari 11 unit itu, sebesar Rp 12,9 miliar akan digeser. Ditambah Rp 3 miliar anggaran dari internal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri akan dapat menambah pengadaan sekitar 1,5 juta keping blangko.

Mendengar itu, Johan bertanya kenapa anggaran bisa sampai kurang. "Biasanya pengadaan itu 120 persen dari yang dibutuhkan Pak, kenapa kok kurangnya begitu banyak," kata Johan Budi Sapto Pribowo saat rapat kerja dengan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 November 2019.

Johan menilai wajar jika kekurangan yang terjadi hanya 20-30 persen. Namun, Tito sebelumnya membeberkan kekurangan blangko e-KTP sebanyak 7,4 juta keping dengan anggaran Rp 78,6 miliar.

Advertising
Advertising

Angka ini dua kali lipat dari jumlah blangko yang sudah terpenuhi sebanyak 3,5 juta keping, dengan anggaran Rp 37,6 miliar

Johan juga mempertanyakan perhitungan anggaran yang disampaikan Tito. Dia meminta Tito menjelaskan berapa harga per keping blangko e-KTP itu.

Mantan pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini juga mengingatkan ihwal perkara rasuah e-KTP, yang kasusnya sampai sekarang masih ditangani KPK.

"Ini patokannya harga yang mana? Kalau harga yang dulu enam belas ribu (per blangko) itu kan yang diduga digelembungkan," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Johan mengingatkan Tito Karnavian agar berhati-hati menangani anggaran blangko e-KTP.

"Ini persoalan e-KTP, dan Pak Mendagri tahu, waktu itu Kapolri kan, bahwa e-KTP itu ada persoalan di KPK. Karena itu saya mengingatkan, yang hati-hati gitu lho Pak, jangan sampai terulang lagi," kata bekas Juru bicara Istana itu.

Kasus korupsi e-KTP itu hingga kini masih ditangani KPK. Beberapa orang telah dijatuhi hukuman pidana, di antaranya dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut Johan Budi, persoalan kekurangan blangko ini bukan cuma karena kurangnya anggaran. "Persoalannya bukan kekurangan anggaran menurut saya, tidak sesimpel itu," ujarnya.

Bukan cuma itu, Johan menyebut e-KTP miliknya seperti tak memiliki chip. Padahal, ujarnya, blangko e-KTP seharga Rp 10 ribu semestinya ada chipnya. "E-KTP yang saya pegang ini kertas biasa. Kayaknya di Glodok seribu lima ratus."

Dia juga mengungkit masalah e-KTP tercecer yang pernah terjadi menjelang perhelatan Pemilu 2019. Johan pun mewanti-wanti agar Tito Karnavian mengawasi kinerja anak buahnya.

"Pak Mendagri ini, saya bangga dengan Pak Jenderal Tito ini, sebagai mantan Kapolri saya kira bisa Pak untuk mengawasi anak buahnya di Kemendagri ini," kata Johan.

Berita terkait

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

12 jam lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

13 jam lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

3 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

4 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

4 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

4 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

12 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

12 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

12 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

12 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya