Kominfo Sebut Ada 77 Aduan ASN, Tapi Kebanyakan Tak Relevan

Selasa, 26 November 2019 03:08 WIB

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu di Aston Bogor Hotel & Resort, Bogor, Jawa Barat, Senin malam, 25 November 2019. Istimewa.

TEMPO.CO, Bogor - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sudah ada 77 laporan yang masuk ke portal aduan khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) per Senin, 25 November 2019. Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menyatakan aduan itu mencakup beberapa kategori.

"Aduan ASN sudah ada tujuh puluh tujuh aduan yang masuk," kata Ferdinandus di Aston Bogor Hotel and Resort, Bogor, Jawa Barat, Senin, 25 November 2019.

Ferdinandus merinci, ada 29 aduan terkait intoleransi, 3 aduan terkait anti-Pancasila, 17 aduan terkait anti-NKRI, 11 aduan terkait konten radikalisme, dan 17 aduan lainnya.

Akan tetapi, kata pria yang akrab disapa Nando ini, laporan-laporan itu tidak seluruhnya relevan. Beberapa aduan tidak detail, misalnya belum menyebutkan ASN yang dilaporkan itu berasal dari kementerian/lembaga mana.

Dia mencontohkan, dari rapat pada Jumat lalu, dari 50-an aduan yang masuk, baru 11 aduan yang sudah disertai dengan tautan postingan yang dilaporkan. Sedangkan ada sekitar 5-6 aduan yang ditengarai bersifat uji coba. "Dari lima puluhan itu lebih banyak yang tidak relevan," ujarnya.

Nando berujar, pihaknya akan menanyakan kepada pelapor agar melengkapi aduannya. Misalnya dengan menyertakan alat bukti berupa tautan postingan yang dimaksud.

Laporan-laporan yang masuk itu selanjutnya akan diverifikasi oleh tim satuan tugas dari 11 kementerian/lembaga yang tergabung dalam Surat Keputusan Bersama tentang penanganan radikalisme bagi ASN. Setelah diverifikasi, tim akan mengirimkan surat kepada kementerian/lembaga atau pemerintah daerah terkait untuk penjatuhan sanksi. "Sanksi paling ringan teguran, tidak langsung pencopotan," ujar Nando.

Selain sanksi teguran, lanjut Nando, akan ada pula rekomendasi sanksi pencopotan dari jabatan atau bahkan pemberhentian dari status ASN.

Kominfo sebelumnya bekerja sama dengan 10 kementerian dan lembag meluncurkan situs pelaporan ASN yang diduga terpapar radikalisme. Situs bernama aduanasn.id itu diklaim demi memastikan Pancasila dipegang teguh ASN.

Berita terkait

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

4 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

15 jam lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

17 jam lalu

Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya

Berikut ini jadwal pencairan gaji ke-13 bagi CPNS, PNS, PPPK, dan aparatur negara lainnya, termasuk presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

23 jam lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

1 hari lalu

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

1 hari lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

1 hari lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

3 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

3 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

4 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya