OC Kaligis Tolak Chandra Hamzah Jadi Petinggi BUMN, Ini Alasannya

Reporter

Antara

Jumat, 22 November 2019 09:37 WIB

Terpidana yang juga advokat senior Otto Cornelis (OC) Kaligis membacakan memori PK dalam sidang pengajuan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung di Pengadilan Tipikor, 6 Maret 2017. OC Kaligis mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasasi yang memperberat hukumannya menjadi 10 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pengacara senior OC Kaligis mengirimkan surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengenai keberatan atas pencalonan Chandra Hamzah sebagai petinggi atau direktur perusahaan pelat merah.

Chandra Hamzah adalah bekas mantan komisioner KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Surat tersebut telah disampaikan kepada Menteri Erick Thohir agar menjadi bahan pertimbangan," kata Desyana, pengacara OC Kaligis, Desyana, di Jakarta hari ini, Jumat, 22 November 2019.

Menurut Desyana, OK Kaligus masih mendekam sebagai narapidana Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, karena rekayasa dan menjadi target KPK.

Dia menjelaskan bahwa Kaligis terlibat dalam banyak pendampingan perkara di KPK. Dia pun mempunyai sejumlah bukti betapa KPK tanpa pengawasan, bahkan ada oknum korup.

Desyana mengatakan Chandra Hamzah diberhentikan sebagai komisioner KPK melalui keputusan presiden. Candra dinilai terlibat perkara korupsi dan sempat ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa barat.

Belakangan Chandra Hamzah diselamatkan dan dibebaskan oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono melalui deponering alias penghentian pengusutan dengan alasan demi kepentingan umum.

"Aneh memang, koruptor dikesampingkan perkaranya demi kepentingan umum," ujar Desyana.

Tak cukup memaparkan dalam surat, OC Kaligis mengirimkan dua buku kepada Menteri Erick Thohir.

Masing-masing buku tiu berjuful "Korupsi Bibit-Chandra" dan "M. Nazarudin: Jangan Saya Direkayasa Politik & Dianiaya."

OC Kaligus menyusun keduanya berdasarkan data dan fakta yang diperolehnya ketika membela para korban rekayasan KPK di pengadilan.

Dalam suratnya, OC Kaligis surat menjelaskan bahwa buku-buku tersebut menjadi koleksi perpustakaan di Belanda, Australia dan di Kongres Amerika Serikat.

"Buku itu diberikan ke KPK agar tidak dinyatakan memfitnah.

Desyana memberi contoh rekayasa di KPK.

Dia mengatakan mantan Ketua KPK Antasari Azhar membongkar korupsi di tubuh KPK saat itu. Tapi, dia dikriminalisasi melalui sangkaan pembunuhan terhadap Nasarudin Zulkarnaen tanpa bukti.

Menurut Desyana, akhirnya keluarga Nasarudin Zulkarnaen memihak kepada Antasari setelah menyadari kasus pembunuhan tersebut telah direkayasa.

Berita terkait

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

3 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

4 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

5 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

8 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

8 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

8 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

9 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

9 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

9 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

9 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya