Imparsial Ungkap Sebab Intoleransi Masih Terjadi di Indonesia

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 17 November 2019 17:51 WIB

Direktur Imparsial Al Araf (tengah), Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri (kanan), dan Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra (kiri) memberikan keterangan pers untuk menyikapi kebijakan penataan organisasi TNI, di kantor Imparsial, Jakarta, 6 Februari 2019. Imparsial meminta pemerintah untuk mengkaji rencana kebijakan penempatan prajurit TNI di Kementerian dan promosi pangkat, jabatan baru serta perpanjangan pensiun bintara dan tamtama. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengemukakan alasan yang membuat perilaku intoleransi terus terjadi di Indonesia.

Salah satunya adalah ihwal aturan hukum dan kebijakan yang dibuat pemerintah, baik nasional maupun daerah yang masih menunjukkan intoleransi.

"Misalnya Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan/Penodaan Agama, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2008 tentang Ahmadiyah, Peraturan Bersama (PBM) 2 Menteri Tahun 2006 tentang Rumah Ibadah, serta sejumlah peraturan di daerah seperti SK Gubernur, Bupati, Perda atau SKB lainnya yang bersifat membatasi kebebasan beragama atau berkeyakinan," ujar Gufron di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan pada Ahad, 17 November 2019.

Lebih lanjut, Gufron menilai aparat hukum turut andil membiarkan intoleransi, yakni dengan tidak tegasnya memberikan keadilan terhadap pelaku intoleran.

"Pemerintah gagal menjamin hak atas kemerdekaan beragama dan bahkan digunakan kelompok intoleran untuk melegitimasi praktik intoleransi kepada kelompok minoritas," ucap Gufron.

Advertising
Advertising

Gufron pun memaparkan contoh sikap intoleran yang dilakukan pemerintah. Salah satunya adalah wacana pelarangan ASN di Kementerian Agama mengenakan cadar atau celana cingkrang.

Sikap pemerintah itu dinilai Gufron tak hanya membatasi ekspresi keagamaan seseorang, tetapi juga andil untuk melabeli orang tersebut. Selain itu, kebijakan portal aduan terhadap ASN yang dinilai memiliki paham radikalisme.

"Meski portal itu sudah menentukan 11 poin yang masuk dalam kategori aduan, kebijakan ini bisa disalahgunakan oleh pihak tertentu," ucap Gufron.

Untuk itu lah, di Hari Toleransi Internasional yang jatuh pada 16 November 2019, Imparsial mendesak pemerintah segera mencabut atau merevisi peraturan perundang-undangan dan kebijakan, baik di tingkat nasional maupun lokal yang membatasi hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan.

Imparsial juga mendorong pemerintah melakukan penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap para pelaku intoleran untuk mencegah potensi keberulangan peristiwa intoleransi.

Berita terkait

Menag Nasaruddin Umar Ingin Kurikulum Pendidikan Agama Muat Nilai Toleransi

10 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Ingin Kurikulum Pendidikan Agama Muat Nilai Toleransi

Menteri Agama Nasaruddin Umar ingin nilai toleransi dimuat dalam kurikulum pendidikan agama.

Baca Selengkapnya

Gus Miftah Masuk Kabinet Prabowo, Netizen: Kenapa Dia deh?

16 hari lalu

Gus Miftah Masuk Kabinet Prabowo, Netizen: Kenapa Dia deh?

Warganet pertanyakan keputusan Prabowo memilih Gus Miftah untuk urus toleransi di pemerintahan yang akan datang.

Baca Selengkapnya

Kala Kaum Muda Bicarakan Toleransi di Ruang Publik

55 hari lalu

Kala Kaum Muda Bicarakan Toleransi di Ruang Publik

Semangat toleransi terus digelorakan kaum muda. Mereka membicarakan tentang agama minoritas di ruang publik.

Baca Selengkapnya

Kembali ke NKRI, Eks Amir Jamaah Islamiyah Sampaikan Permintaan Maaf

55 hari lalu

Kembali ke NKRI, Eks Amir Jamaah Islamiyah Sampaikan Permintaan Maaf

Mantan pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan kelompoknya

Baca Selengkapnya

Petinggi dan Ratusan Anggota Jamaah Islamiyah Ikrar Kembali Setia ke NKRI

55 hari lalu

Petinggi dan Ratusan Anggota Jamaah Islamiyah Ikrar Kembali Setia ke NKRI

Ratusan eks anggota Jamaah Islamiyah berkumpul di Bekasi dan berikrar kembali setia pada NKRI

Baca Selengkapnya

Misa Paus Fransiskus di GBK, Lebih dari 1000 Orang Terlibat Jaga Kebersihan

57 hari lalu

Misa Paus Fransiskus di GBK, Lebih dari 1000 Orang Terlibat Jaga Kebersihan

Terselip cerita toleransi dari antara petugas kebersihan dalam acara Misa Paus Fransiskus di GBK.

Baca Selengkapnya

Tanggapan MPR-DPR atas Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia

59 hari lalu

Tanggapan MPR-DPR atas Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia

Kehadiran Paus Fransiskus adalah momentum penting untuk mempromosikan toleransi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Komitmen BNPT dan RAN PE Ciptakan Iklim Toleransi di Dunia Pendidikan

25 Juli 2024

Komitmen BNPT dan RAN PE Ciptakan Iklim Toleransi di Dunia Pendidikan

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Sekretariat Bersama (Sekber) Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) berkomitmen menciptakan iklim toleransi di dunia pendidikan

Baca Selengkapnya

Polisi Perpanjang Operasi Madago Raya di Poso untuk Cegah Radikalisme

14 Juli 2024

Polisi Perpanjang Operasi Madago Raya di Poso untuk Cegah Radikalisme

Polda Sulawesi Tengah memperpanjang Operasi Madago Raya pada tahap ketiga untuk mencegah radikalisme dan terorisme

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Sebut Indonesia Jadi Contoh Negara yang Berhasil Jaga Persatuan dengan Toleransi

11 Juli 2024

Kementerian Luar Negeri Sebut Indonesia Jadi Contoh Negara yang Berhasil Jaga Persatuan dengan Toleransi

Indonesia merupakan contoh negara yang berhasil meneguhkan persatuan nasional dengan toleransi dan keselarasan antar kelompok agama

Baca Selengkapnya