Imparsial Ungkap Sebab Intoleransi Masih Terjadi di Indonesia

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 17 November 2019 17:51 WIB

Direktur Imparsial Al Araf (tengah), Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri (kanan), dan Koordinator Peneliti Imparsial Ardi Manto Adiputra (kiri) memberikan keterangan pers untuk menyikapi kebijakan penataan organisasi TNI, di kantor Imparsial, Jakarta, 6 Februari 2019. Imparsial meminta pemerintah untuk mengkaji rencana kebijakan penempatan prajurit TNI di Kementerian dan promosi pangkat, jabatan baru serta perpanjangan pensiun bintara dan tamtama. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengemukakan alasan yang membuat perilaku intoleransi terus terjadi di Indonesia.

Salah satunya adalah ihwal aturan hukum dan kebijakan yang dibuat pemerintah, baik nasional maupun daerah yang masih menunjukkan intoleransi.

"Misalnya Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan/Penodaan Agama, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2008 tentang Ahmadiyah, Peraturan Bersama (PBM) 2 Menteri Tahun 2006 tentang Rumah Ibadah, serta sejumlah peraturan di daerah seperti SK Gubernur, Bupati, Perda atau SKB lainnya yang bersifat membatasi kebebasan beragama atau berkeyakinan," ujar Gufron di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan pada Ahad, 17 November 2019.

Lebih lanjut, Gufron menilai aparat hukum turut andil membiarkan intoleransi, yakni dengan tidak tegasnya memberikan keadilan terhadap pelaku intoleran.

"Pemerintah gagal menjamin hak atas kemerdekaan beragama dan bahkan digunakan kelompok intoleran untuk melegitimasi praktik intoleransi kepada kelompok minoritas," ucap Gufron.

Advertising
Advertising

Gufron pun memaparkan contoh sikap intoleran yang dilakukan pemerintah. Salah satunya adalah wacana pelarangan ASN di Kementerian Agama mengenakan cadar atau celana cingkrang.

Sikap pemerintah itu dinilai Gufron tak hanya membatasi ekspresi keagamaan seseorang, tetapi juga andil untuk melabeli orang tersebut. Selain itu, kebijakan portal aduan terhadap ASN yang dinilai memiliki paham radikalisme.

"Meski portal itu sudah menentukan 11 poin yang masuk dalam kategori aduan, kebijakan ini bisa disalahgunakan oleh pihak tertentu," ucap Gufron.

Untuk itu lah, di Hari Toleransi Internasional yang jatuh pada 16 November 2019, Imparsial mendesak pemerintah segera mencabut atau merevisi peraturan perundang-undangan dan kebijakan, baik di tingkat nasional maupun lokal yang membatasi hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan.

Imparsial juga mendorong pemerintah melakukan penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap para pelaku intoleran untuk mencegah potensi keberulangan peristiwa intoleransi.

Berita terkait

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

16 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

4 hari lalu

Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

Setelah sempat gaduh soal pembubaran doa rosario yang dilakukan mahasiswa Katolik Unpam, Wali Kota Tangerang Selatan gelar pertemuan.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

9 hari lalu

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh ketua RT dan RW menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warganya

Baca Selengkapnya

Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

11 hari lalu

Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

Warga Tangsel mengklaim pembubaran terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) tidak terkait dengan ibadah doa rosario yang sedang berlangsung

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

14 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Beberkan Alasan Tetapkan Idulfitri Lebih Awal

40 hari lalu

Muhammadiyah Beberkan Alasan Tetapkan Idulfitri Lebih Awal

Menurut Haedar, maklumat yang disampaikan Muhammadiyah lebih awal tak bermaksud mendahului pihak tertentu dalam penentuan Idulfitri.

Baca Selengkapnya

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

47 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.

Baca Selengkapnya

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

16 Maret 2024

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.

Baca Selengkapnya

Peringkat Solo Merosot Sebagai Kota Paling Toleran, Walkot Susun Perda Toleransi

5 Maret 2024

Peringkat Solo Merosot Sebagai Kota Paling Toleran, Walkot Susun Perda Toleransi

Hal itu dilakukan setelah turunnya peringkat Kota Solo sebagai kota paling toleran di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Uniknya Perayaan Imlek di Semarang, Ada Tradisi Tuk Panjang Simbol Toleransi

10 Februari 2024

Uniknya Perayaan Imlek di Semarang, Ada Tradisi Tuk Panjang Simbol Toleransi

Tradisi tuk panjang biasanya dilakukan orang Tionghoa di rumah orang paling tua, tetapi di Semarang dilakukan di jalanan menjelang Imlek.

Baca Selengkapnya