Pesan Pegiat HAM Jika Mahfud MD Serius Bentuk KKR

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Sabtu, 16 November 2019 20:32 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) bersama Menlu Retno LP Marsudi (kedua kanan) mengikuti ASEAN Political - Security Community (APSC) Council Meeting ke-20 di Impact Arena, Bangkok, Thailand, Sabtu 2 November 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mendukung wacana pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Meski begitu, Haris memiliki sejumlah pesan bagi Mahfud dalam penyelesaikan masalah HAM masa lalu tersebut.

"Negara harus mengakui harus bertanggung jawab, menyusun mekanisme ruang dan menggambarkan tim yang mementingkan hak korban. Di saat bersamaan harus meyakinkan secara politik bahwa ini upaya memperbaiki bangsa," ujar Haris saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 November 2019.

Dalam upaya penyelesaian kasus HAM masa lalu, Haris menilai langkah yang dilakukan eks Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan merupakan yang paling konkret. Saat itu Luhut membentuk Simposium Tragedi 1965, meski kemudian selesai tanpa hasil dan penuh pro-kontra.

Haris menilai upaya yang dibuat Luhut saat itu masih terlalu vulgar dan tak memiliki konsep yang jelas. Selain itu, upaya Luhut juga seakan tak didukung bahkan tak disukai oleh aspek lain di pemerintahan.

"Dan saya menduga Luhut (dari jabatan Menkopolhukam) itu digeser gara-gara dia berupaya, percaya diri menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu," kata Haris.

Advertising
Advertising

Jika Mahfud serius ingin membentuk KKR, Haris mengatakan pemerintah harus selesai dengan pemahaman pemulihan pelanggaran HAM berat. Salah satu prinsip turunannya adalah hak korban untuk mendapatkan keadilan, kebenaran, pemulihan, kepuasan, dan jaminan ketidakberulangan.

Pengakuan dan tanggung jawab oleh negara ini, disebut Haris harus tertuang dalam instrumen yang tegas, salah satunya bisa lewat Keputusan Presiden (Kepres). Karena pelanggaran HAM masa lalu telah berlangsung sejak lama dan sangat rumit, Haris mengatakan pembuatan instrumen ini tak perlu terburu-buru.

Tantangan utama Mahfud, kata Haris, adalah meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk sepakat dengan upaya ini. Hal ini ia nilai tak akan mudah, karena masih banyaknya sosok yang diduga terafiliasi dengan berbagai pelanggaran HAM itu sendiri.

Sebelumnya, Mahfud MD berjanji akan membentuk KKR untuk menyelesaikan kasus HAM masa lalu yang tak kunjung usai. Langkah ini diwacanakan Mahfud, tak lama setelah ia ditunjuk oleh Jokowi sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Berita terkait

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

18 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

1 hari lalu

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

Bulan Mei dikenang sebagai penanda lahirnya Reformasi. Namun, bagi sebagian masyarakat, bulan ini dikenang dengan duka mendalam dari kasus penculikan.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

2 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

2 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

2 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

3 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

3 hari lalu

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

Tim peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji proses Ibu Kota Negara (IKN): sama saja dengan PSN lainnya.

Baca Selengkapnya

RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna, Hadi Tjahjanto: Pemerintah Sudah Sepakat

4 hari lalu

RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna, Hadi Tjahjanto: Pemerintah Sudah Sepakat

Menurut Hadi Tjahjanto, berbagai poin penting RUU MK telah dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

4 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

7 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya