Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi Terus Didorong

Kamis, 14 November 2019 18:55 WIB

Forum Group Discussion bertajuk “Efektivitas Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dalam Penggunaan Dokumen Elektronik”.

INFO NASIONAL — Indonesia sudah memiliki undang-undang (UU) yang menjamin keabsahan tandatangan digital tersertifikasi sejak 2008 dengan disahkannya UU No. 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun masih banyak pihak yang belum mengetahui dan meragukan sah atau tidaknya penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi di dalam berbagai proses perizinan dan transaksi digital. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, di sela-sela Forum Group Discussion bertajuk “Efektivitas Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dalam Penggunaan Dokumen Elektronik”.

“Ini memang hal baru dan tidak semua orang tahu. Padahal kita sudah punya Undang-undangnya sejak 2008,” kata Semuel pada diskusi yang berlangsung Senin malam, 11 November 2019, di ballroom Majapahit, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, tanda tangan elektronik menjamin identitas pemilik, keutuhan konten dan nirsangkal dalam transaksi elektronik. Menurutnya, sama dengan transaksi digital, secara teknis sangat membantu, karena untuk kontrak berbasik kertas di bank memerlukan 30 lembar kertas. “Bila dilakukan secara digital, kita bisa menghemat sedemikian rupa, Masyarakat tidak perlu ragu karena tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah,” ujar Semuel.

Selain Semuel, turut menjadi pembicara dalam diskusi yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Tempo Media Group ini Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim, Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tris Yulianta, dan CEO PrivyID, Marshall Pribadi.

Disampaikan Edmon, sesuai dengan Pasal 16 UU ITE, suatu informasi elektronik harus diakui bernilai secara hukum, sejak dalam bentuk originalitasnya dalam elektronik, sepanjang berasal dari sistem elektronik yang dapat dipercaya. “Jadi, efektivitas penggunaan tanda tangan elektronik ini akan tinggi sepanjang sistem yang kita pakai menutup peluang sekecil mungkin terjadinya penampikan atau penyangkalan," katanya.

Advertising
Advertising

Sosialisasi peningkatan kepercayaan digital, termasuk penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi dilakukan Kominfo untuk mendukung perkembangan pesat sektor ekonomi digital Indonesia. Jumlah transaksi online dan transaksi e- commerce yang tinggi juga harus diikuti perlindungan dalam bentuk sertifikat elektronik.

Turut hadir dan memberi komentar pada diskusi ini perwakilan beberapa lembaga negara terkait dan pelaku usaha di sektor keuangan dan penyelenggara sertifikasi e-signature. Di antaranya Direktur Proteksi Ekonomi Digital BSSN Anton Setiawan, Kapuslabor Mabes Polri Kombes Pol Muhammad Nuh, Diskominfo dan Statistik Pemda DKI Ii Karunia dan Perwakilan Perum Peruri Farah Fitria. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya