Setara: Ada 2.400 Insiden Pelanggaran Kebebasan Beragama

Senin, 11 November 2019 23:32 WIB

Warga ambil bagian menari bersama ketuk tilu di Gedung Sate, Bandung, ahad, 1 September 2019. Sekitar 300 penari dari beragam latar profesi, suku, dan agama, mengikuti flash mob Bandung Ketuk Tiluan dengan tema Merawat Keberagaman Budaya, Menjaga Indonesia, sebagai bagian dari advokasi budaya sebagai alat pemersatu terkait menguatnya intoleransi dan politik identitas yang membuat masyarakat tersekat.TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Setara Institute mencatat selama 12 tahun terakhir ini telah terjadi 2.400 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.

"Jawa Barat paling banyak, enggak pernah turun dari peringkat 1 karena multifaktor yang menyebabkan Jawa Barat memproduksi peristiwa yang banyak," kata Direktur Riset Setara Institute, Halili dalam seminar bertajuk Merawat Kemajemukan, Memperkuat Negara Pancasila, di Jakarta Pusat pada Senin, 11 November 2019.

Peringkat selanjutnya diduduki DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banten dan Nusa Tenggara Barat. "Hanya tahun 2007 DKI pernah ada di posisi pertama," katanya.

Halili menjelaskan, pelanggaran ini dilakukan oleh aktor negara maupun aktor non-negara. Aktor negara didominasi oleh aparat kepolisian yang mencapai 480 tindakan pelanggaran.

Ada pula aktor dari pemerintah daerah sebanyak 383 tindakan, kementerian agama 89 tindakan, pengadilan 71 tindakan, Satpol PP 71 tindakan, kejaksaan 68 tindakam, dan TNI 63 tindakan. Aktor lainnya terdiri dari DPRD 38 tindakan, institusi pendidikan 35 tindakam, dan pemerintah desa 33 tindakan.

Meski begitu, jika dipersempit ke rentang 5 tahun terakhir, Pemda menempati posisi tertinggi dengan jumlah 151 tindakan. "Di kepolisian ada perbaikan dan penurunan jumlah tindakan," katanya.

Untuk aktor non-negara, pelanggaran didominasi kelompok warga dengan capaian 600 tindakan pelanggaran. Posisi selanjutnya ditempati ormas sebanyak 249 tindakan, MUI 242 tindakan, dan FPI 181 tindakan.

Selain itu, korban pelanggaran KBB tertinggi adalah Ahmadiyah, yaitu 554 korban. Posisi kedua diduduki kelompok aliran keagamaan sebanyak 334, umat Kristiani sebanyak 328, individu 314, dan Syiah 153 korban.

Pelanggaran KBB didominasi oleh adanya gangguan terhadap rumah ibadah. Gereja menempati posisi pertama yaitu 199 gangguan. Sedangkan, gangguan terhadap masjid berada di angka 133, rumah ibadah kepercayaan 32, vihara 15, klenteng 10, pura 8 gangguan dan 1 gangguan di sinagog. "Total, ada 398 gangguan rumah ibadah," katanya.

Berita terkait

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

4 hari lalu

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh ketua RT dan RW menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warganya

Baca Selengkapnya

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

5 hari lalu

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

6 hari lalu

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario

Baca Selengkapnya

Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

6 hari lalu

Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

Warga Tangsel mengklaim pembubaran terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) tidak terkait dengan ibadah doa rosario yang sedang berlangsung

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

9 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

20 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

SETARA Minta Warga tidak Beri Cap Sesat pada Jemaah Masjid Aolia yang Idul Fitri Lebih Awal

35 hari lalu

SETARA Minta Warga tidak Beri Cap Sesat pada Jemaah Masjid Aolia yang Idul Fitri Lebih Awal

Jemaah Masjid Aolia yang menetapkan Idul Fitri lebih awal harus dilihat dalam perspektif UUD Tahun 1945 yang menjamin kebebasan beribadah

Baca Selengkapnya

SETARA Institute: Jemaah Masjid Aolia Punya Hak untuk Beribadah Sesuai dengan Keyakinannya

36 hari lalu

SETARA Institute: Jemaah Masjid Aolia Punya Hak untuk Beribadah Sesuai dengan Keyakinannya

Jemaah Masjid Aolia di Gunungkidul merayakan hari raya Idul Fitri pada Jumat, 5 April 2024, lebih cepat dari putusan pemerintah RI.

Baca Selengkapnya

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

42 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.

Baca Selengkapnya

Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

57 hari lalu

Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

SETARA Institute menilai RPP Manajemen ASN ini mengkhianati amanat Reformasi 1998 yang menghapus Dwifungsi ABRI.

Baca Selengkapnya