Polri Waspadai Peredaran Uang Palsu di Hari Natal dan Tahun Baru
Reporter
Andita Rahma
Editor
Endri Kurniawati
Senin, 11 November 2019 13:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Tornagogo Sihombing mengatakan Hari Raya Natal dan Tahun Baru harus diwaspadai karena peredaran uang palsu kerap meningkat. "Itu yang harus diwaspadai," ujar Tornagogo di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 11 November 2019.
Ia berpesan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap penjaja penukaran uang di pinggir jalan. “Jangan mudah percaya. Lembaga yang bisa dipercaya itu kan hanya bank.”
Meski begitu, kata Tornagogo, peredaran uang palsu tak semarak dulu. Sebab, saat ini, masyarakat sudah mulai beralih ke transaksi non tunai. Khususnya masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas. "Kalau menengah ke atas itu sudah tidak punya uang tunai.” Namun masyarakat harus tetap jeli.
Polri terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia sebagai leading sector untuk mitigasi peredaran uang palsu. Baik BI maupun Polri akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai cara membedakan uang asli dan uang palsu. "Selalu disosialisasikan tentang bentuk uang palsu, rabaan, dan lain-lain. Itu semua cara satu-satunya kami," ujar Tornagogo.