YLBHI: Laporan Dewi Tanjung Untuk Kurangi Dukungan ke KPK

Jumat, 8 November 2019 06:31 WIB

Caleg PDIP S. Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung melaporkan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais di Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Mei 2019, atas tuduhan makar lewat seruan people power. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai laporan kader PDIP Dewi Tanjung atas penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya ngawur. Dewi menuding Novel merekayasa kasus penyiraman air keras yang terjadi pada April 2017.

"Laporannya ngawur, masak Kapolri dan Presiden mau membuat komitmen di publik untuk menuntaskan atau mengungkap kasus Novel kalau kasusnya bohongan," ujar Asfinawati saat dihubungi wartawan pada Kamis, 7 November 2019.

Asfinawati menengarai, laporan ini terkait dengan isu Perpu KPK dan upaya pelemahan terhadap KPK, mengingat Dewi adalah kader dari partai yang mendukung revisi UU KPK. "Laporan ini hanya untuk mempengaruhi opini publik agar mengurangi dukungan kepada Novel dan KPK," ujar Asfi.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pelaporan itu merupakan sikap pribadi Dewi dan tak berkaitan dengan partai.

"Dewi Tanjung dia menjadi salah satu caleg (PDIP) tapi apa yang dilakukan tidak terkait dengan partai," ujar Hasto di The Sultan Hotel, Jakarta seusai HUT Golkar ke-55, Rabu malam, 6 November 2019.

Hasto berujar, anggota PDIP biasa menyuarakan pendapatnya. Hasto pun menyebut pandangan itu berpijak pada apa yang ada di masyarakat. "Berkaitan hal tersebut itu merupakan pribadi ya dari Dewi Tanjung," kata Hasto.

Laporan medis Novel dari Klinik Eye & Retina Surgeons, Singapura, pada 26 Mei 2017, mencatat bahwa Novel pertama kali datang ke klinik itu pada 12 April 2017. Saat itu, Novel dipindahkan setelah menjalani perawatan karena cedera kimia asam sulfat di Jakarta Eye Centre pada 11 April, pukul 5 pagi.

Laporan medis itu juga menuliskan ada luka bakar ringan sampai sedang pada wajah dan kelopak mata yang telah dirawat. Cedera kimiawi melibatkan kedua mata. "Ketajaman visualnya masing-masing adalah 6/24 dan 6/15 pada mata kanan dan kiri," tulis laporan medis itu.

Pada pemeriksaan, ada permasalahan 90 persen di bagian jaringan atas para epitel batas kornea yang hilang, karena adanya iskemik (terhambatnya aliran darah pada pembuluh darah mata yang mengakibatkan kematian jaringan) di limbal (batas warna pada kornea) yang terjadi pada mata kiri.

Pada mata kanan Novel Baswedan, kornea agak membengkak dengan lipatan membran descemet. Ruang bagian depan dalam dan kosong, dan tidak ada kekeruhan lensa. Di mata kiri tidak ada pembengkakan kornea, tetapi tercatat kekeruhan lensa capsular anterior.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

17 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

23 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya