KPK Beberkan Dugaan Aliran Suap untuk Eks Menpora Imam Nahrawi

Selasa, 5 November 2019 15:26 WIB

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 September 2019. Imam ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar sebagai komitmen fee dari sejumlah sumber terkait kasus tersebut. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan asal-usul duit yang diduga diterima eks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Menurut KPK, Imam ditengarai menerima sejumlah uang yang diduga melalui mantan pebulutangkis Taufik Hidayat.

Hal itu disampaikan oleh tim dari Biro Hukum KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim dari biro hukum yang dikepalai Raden Natalia Kristianto menyatakan Imam menerima Rp 800 juta pada 12 Januari 2017. Uang itu diterima oleh Taufik Hidayat untuk penanganan perkara yang sedang dihadapi adik Imam, Syamsul Arifin di salah satu instansi penegak hukum.

"Tanggal 12 Januari 2017, sebesar Rp 800 juta diterima oleh saudara Taufik Hidayat untuk penanganan perkara pidana yang sedang dihadapi oleh Syamsul Arifin atau adik pemohon, penangananya dilakukan di instasi penegak hukum," kata anggota tim biro hukum membacakan berkas jawaban praperadilan KPK pada Selasa, 5 November 2019.

Selain itu, Imam diduga menerima duit Rp 1 miliar terkait Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) pada akhir 2017. Uang itu ditengarai diambil oleh asisten pribadinya, Miftahul Ulum di rumah Taufik Hidayat.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi di Kemenpora. KPK menduga Imam telah menerima duit dengan total Rp 26,5 miliar selama kurun waktu 2014-2018. Sebagian uang itu, ia terima melalui Ulum.

Advertising
Advertising

KPK menengarai sebagian uang yang diterima Imam berasal dari pencairan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun anggaran 2018. Selain itu, sebagian uang lainnya juga diduga diterima Imam selaku Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan terkait jabatan Imam lainnya di Kemenpora.

Taufik pernah diperiksa dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Taufik menjabat Wakil Ketua Satlak Prima pada 2016-2017. Setelah itu ia menjabat anggota Staf Khusus Kemenpora pada 2017-2018. Prima adalah program pemerintah dalam menyiapkan atlet untuk berlaga di kompetisi internasional.

Taufik seusai pemeriksaan mengatakan ditanyai soal tugasnya sebagai stafsus Kemenpora. Dia mengatakan tak ada pertanyaan soal dana hibah KONI. Dia mengatakan juga ditanyai sejauh mana ia kenal dengan Imam. "Kenal Pak Imam di mana, itu saja," kata Taufik setelah pemeriksaan pada 1 Agustus 2019.

Sementara itu, Imam Nahrawi membantah tudingan menerima uang Rp1,5 miliar dalam kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) 2018. "Saya pastikan saya tidak terlibat," kata Imam Nahrawi di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Maret 2019.

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Menpora Dito Ariotedjo Bahas Kerja Sama dengan Klub Al Nassr yang Diperkuat Cristiano Ronaldo

6 jam lalu

Menpora Dito Ariotedjo Bahas Kerja Sama dengan Klub Al Nassr yang Diperkuat Cristiano Ronaldo

Menpora RI Dito Ariotedjo membahas kerja sama olahraga dengan klub sepak bola Arab Saudi yang diperkuat Cristiano Ronaldo, Al Nassr.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

9 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

14 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

23 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

23 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya