Demokrat Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Meneror Rakyat

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Amirullah

Sabtu, 2 November 2019 16:35 WIB

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 Agustus 2018. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meneror masyarakat di tengah sulitnya ekonomi. Melalui cuitan di akun Twitternya, Jansen mengatakan kenaikan ini bertolak belakang dengan tujuan lahirnya BPJS di era Susilo Bambang Yudhoyono.

“Dulu ketika BPJS ini dibuat Pak @SBYudhoyono melalui UU 24/2011 tujuannya adl untuk mengurangi beban masyarakat. BPJS ini lag pintu gerbang bagi kaum "papa" untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik dan mumpuni. Sekarang malah membuat rakyat merasa diteror ditengah sulitnya ekonomi!” tulis Jansen dalam cuitannya. Tempo sudah mendapatkan izin mengutip cuitan ini.

Jansen mengatakan, SBY sempat bercerita ke pada para kader Demokrat soal masa lalunya. Dalam ceritanya tersebut, SBY yang lahir di Pacitan merasakan sebagai orang miskin yang kesulitan berobat. Karena itu, kata dia, SBY melahirkan kebijakan ‘pro poor, pro growth, pro job’.

Jansen pun menyindir, di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi di mana ia dan mayoritas kursi di parlemennya dipegang oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang memiliki slogan partai wong cilik, namun justru tidak berpihak pada rakyat kecil. “Sayang sekarang ngaku partai wong cilik, tapi nyusahin rakyat,” tuturnya.

Saat dihubungi, Jansen menambahkan pemerintah harus diingatkan soal BPJS karena memberatkan rakyat. Apalagi bila iuran secara kolektif satu keluarga. ”Apalagi kalau bayarnya 1 keluarga. Suami, istri dan anak-anaknya,” kata Jansen kepada Tempo.

Advertising
Advertising

Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai tahun depan. Kenaikan iuran sesuai dengan usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kenaikan iuran tersebut resmi seiring ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 24 Oktober 2019.

Berita terkait

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

14 jam lalu

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

YLKI menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas di BPJS Kesehatan bakal menghadirkan kasta baru

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

15 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

16 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Apa itu Skandal Watergate yang Menyeret Presiden AS Richard Nixon Berujung Mundur?

1 hari lalu

Apa itu Skandal Watergate yang Menyeret Presiden AS Richard Nixon Berujung Mundur?

Skandal Watergate adalah salah satu peristiwa kelam dalam politik tingkat tinggi di Amerika Serikat

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

1 hari lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

2 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan", Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

2 hari lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

2 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

2 hari lalu

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

RUU tersebut diperkirakan tidak akan menjadi undang-undang, tetapi lolosnya beleid itu di DPR AS menunjukkan kesenjangan pada tahun pemilu soal Israel

Baca Selengkapnya