Tim Advokasi Novel Baswedan Ragukan Klaim Temuan Tim Teknis Polri

Kamis, 31 Oktober 2019 19:10 WIB

Sejumlah mahasiswa lintas universitas menggelar aksi mendukung KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 12 September 2019. Dalam aksinya mahasiswa menolak segala bentuk pelemahan terhadap lembaga anti rasywah tersebut seperti melalui revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, seleksi capim KPK yang dinilai meloloskan orang-orang yang bermasalah, serta kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang belum juga terungkap. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Tim advokasi penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, meragukan klaim tim teknis bentukan polisi yang menyebut sudah ada temuan signifikan terhadap penyerangan Novel.

Tim advokasi menganggap tim teknis telah gagal menemukan pelaku dan tidak memperoleh perkembangan yang signifikan dalam penyidikan kasus ini. "Berarti belum ditemukan pelakunya atau belum ada progres," kata anggota tim advokasi, Alghiffari Aqsa dihubungi, Kamis, 31 Oktober 2019.

Mantan Direktur LBH Jakarta ini mengatakan sebaiknya tim teknis membuka hasil penyelidikan mereka untuk menjawab keraguan publik. "Jelas publik harus mengetahui perkembangan penyidikan kasus Novel," kata dia.

Lebih lanjut, Alghiffari mengatakan sebenarnya sejak awal sudah tak berharap banyak pada tim teknis yang dikepalai Idham Azis ini. Karena itu, ia meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen. "Presiden bilang 3 bulan temukan pelakunya dan waktunya sudah habis," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan polisi telah menemukan petunjuk signifikan terkait penyelidikan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.

Advertising
Advertising

"Ada beberapa hal signifikan yang ditemukan Tim Teknis, tapi tidak beberkan karena ini sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus," kata dia di Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2019.

Iqbal tak mengatakan kapan Tim Teknis bisa mengumumkan hasil penyelidikan kepada publik. Ia hanya mengisyaratkan sesegera mungkin dan kembali meminta doa kepada publik. "Sesegera mungkin, mohon doa," ujar Iqbal.

Tim teknis kasus Novel Baswedan dibentuk pada awal Agustus lalu dengan melibatkan 120 personel kepolisian. Jokowi memberikan tim ini waktu tiga bulan hingga akhir Oktober untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

14 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

15 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya