TEMPO Interaktif, BANDUNG:Meski statusnya tersangka, Sekretaris Jenderal Serikat Petani Pasundan (SPP) Agustiana tidak ditahan polisi. Ia diperkenankan pulang usai diperiksa secara marathon oleh Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Jawa Barat dari Senin (23/6) sore sampai Selasa (24/6) malam. Kuasa hukum Agustiana, AripYogiawan mengakui, polisi membolehkan kliennya pulang dengan sejumlah persyaratan. Agustiana menyokong operasi hutan lestari lodaya atau anti pembalakan hutan yang digelar Polda Jawa Barat. SPP ikut aktif menjaga dan menanami kembali hutan di Jawa Barat. Terakhir, SPP ikut menyelesaikan polemik dan konflik dampak kasus pembalakan di Cigugur. "Kang Agustiana menyatakan sanggup memenuhi tiga perjanjian itu,"kata pengacara dari LBH Bandung itu.Seperti diketahui, sejak Senin (23/6) malam, penyidik Polda Jawa Barat menetapkan Agustiana sebagai tersangka kasus pembalakan liar di kawasan hutan Cigugur, Ciamis. Penetapan dilakukan seusai Agustiana menghadap Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Susno Duadji untuk memaparkan aktivitas SPP dan indikasi penyelewengan kehutanan oleh PT Perhutani di kawasan Priangan Timur. Sejak itu, Sekjen SPP itu terpaksa 'menginap' di markas Polda untuk menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Satuan Operasi Tindak Pidana Tertentu. Ia dijerat pasal 50 ayat 3 huruf A, B, dan E UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan pasal 55 KUH Pidana. Menurut pasal itu, Agustiana disangka telah menyuruh melakukan perbuatan, mengerjakan dan menduduki serta merambah dan menebangi kawasan hutan secara tidak sah. Di sela pemeriksaan, Selasa (24/6) siang, Agustiana sempat menemui wartawan yang menunggunya di halaman ruang penyidikan. Ia menyangkal tuduhan polisi itu dan menuding pelaku pembalakan liar sesungguhnya adalah Perhutani Jawa Barat. "Pembalakan liar justru musuh SPP,"katanya di Polda Jabar. Selama ini, katanya, Perhutanilah yang memiliki tanaman, izin menebang kayu dan mendistribusikannya. "Warga sulit bawa kayu keluar hutan tanpa sepengetahuan Perhutani karena hutannya dijaga ketat,"katanya. Erick P Hardi