Khatib Menteri Mahfud MD: Masjid Kantor Pemerintah Jangan Takfiri
Reporter
Fikri Arigi
Editor
Endri Kurniawati
Jumat, 25 Oktober 2019 16:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md hari ini Jumat 25 Oktober 2019 melaksanakan salat Jumat pertamanya sebagai menteri. Selepas salat ia berpesan agar masjid-masjid dan pengajian di kantor pemerintahan tak membangun pertentangan dan permusuhan.
“Masjid dan pengajian di kantor-kantor itu untuk membangun persaudaraan dan kesejukan. Tidak boleh mengadu domba, tidak boleh bersifat takfiri,” ujar Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat 25 Oktober 2019. Takfiri atau sifat seorang muslim yang menganggap orang lain yang berbedaan pandangan sebagai musuh, atau kafir.
Indonesia yang menganut Pancasila keberagaman, kata Mahfud, harus hidup dan dijamin sepenuhnya. Masjid-masjid, kata dia, harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bibit permusuhan hanya karena perbedaan pandangan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini bercerita kini tempat ibadah termasuk masjid di kantor-kantor sudah lumrah. Tak seperti era tahun 80an yang dianggap janggal, dan kadang dianggap mengganggu karena dinilai tak sejalan dengan modernisme.
Mahfud MD menilai kini masjid di kantor-kantor dirawat dengan baik. Begitu pula dengan aktivitas beragama. “Saya melihat kehidupan keberagamaan di kantor-kantor itu berjalan baik.”