Pegiat Antikorupsi dan Tempo Minta TGPF Kasus Novel Baswedan

Sabtu, 19 Oktober 2019 16:33 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2019. Novel Baswedan, diperiksa penyidik dari Polda Metro Jaya dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Belasan pegiat antikorupsi dan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli melayangkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi untuk meminta dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.

"Independensi dan transparansi penyelidikan ini harus dipastikan karena terdapat dugaan keterlibatan polisi dalam kasus ini," seperti dikutip dari surat terbuka tersebut hari ini, Sabtu, 19 Oktober 2019.

Mereka menilai investigasi atas kasus Novel Baswedan yang dilakukan Kepolisian berjalan lamban dan tidak lazim yang mungkin disebabkan penyalahgunaan wewenang. Komnas HAM, kata mereka, juga mengkonfirmasi hal ini dalam laporan pemantauannya, bahwa terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepolisian.

Para pegiat antikorupsi juga menuntut Jokowi segera memberlakukan undang-undang khusus untuk melindungi para pembela HAM, termasuk di sektor antikorupsi.

Selain Pimred Tempo Arif Zulkifli, pegiat antikorupsi yang membuat surat ini antara lain Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, Direktur YLBHI Asfinawati, Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, Direktur Amnesty International Usman Hamid, dan Koordinator KontraS Yati Andriyani.

Serangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan bukan satu-satunya teror yang dialami awak KPK sepanjang masa pemerintahan Jokowi.

Pada Januari 2019, rumah dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif, diteror dengan bom. Sama dengan kasus Novel, pelaku teror itu juga belum terungkap.

Para pegiat antikorupsi menyinggung visi-misi yang disampaikan Jokowi dan Ma'ruf Amin dalam kampanye Pilpres 2019. Jokowi-Maruf menyatakan akan memastikan pembangunan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan dapat dipercaya.

Menurut mereka, bila kasus Novel Baswedan gagal diungkap berarti Jokowi gagal menyelesaikan visi-misinya.

Berita terkait

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

1 jam lalu

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

1 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

3 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

16 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

24 hari lalu

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.

Baca Selengkapnya

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

24 hari lalu

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

25 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

26 hari lalu

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.

Baca Selengkapnya

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

37 hari lalu

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.

Baca Selengkapnya