ICW Minta Jokowi Tak Ragu Terbitkan Perpu KPK

Kamis, 17 Oktober 2019 20:58 WIB

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) wilayah Jabodetabek-Banten saat menggelar unjuk rasa bertajuk #TuntaskanReformasi di sekitar kawasan Patung Kuda, Monas Jakarta, Kamis 17 Oktober 2019. Mahasiswa dalam aliansi BEM SI Jabodetabek - Banten yang akan terlibat demonstrasi menuntut kepada Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna membatalkan perubahan atas UU KPK. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi. Pasalnya, hingga detik ini Jokowi tak juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang atau Perpu KPK.

"Padahal seluruh syarat untuk penerbitan perpu telah terpenuhi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Oktober 2019.

Kurnia mengatakan Jokowi semestinya tak gentar dengan gertakan politikus yang menyebutkan Jokowi bisa dimakzulan bila perpu diterbitkan. Dia mengatakan perpu adalah kewenangan prerogatif dan hak konstitusional presiden.

Sebelumnya, UU KPK hasil revisi telah resmi berlaku pada 17 Oktober 2019. UU itu berlaku otomatis setelah Jokowi tak juga menandatangani beleid tersebut selama 30 hari sejak disahkan pada 17 September 2019.

Selama 30 hari itu pula, Jokowi bergeming terhadap desakan tokoh nasional, dan demonstrasi puluhan ribu mahasiswa di berbagai daerah yang menuntut Jokowi membatalkan revisi UU KPK.

Advertising
Advertising

Kurnia mengatakan revisi UU KPK menyimpan banyak masalah, mulai dari segi formal hingga substansi. Ia mengatakan proses pembentukan UU KPK tak transparan dan substansi perubahan itu berpotensi melemahkan KPK.

ICW meminta Jokowi menepati janji yang sering disampaikan soal memperkuat KPK dan menjamin keberpihakan pada pemberantasan korupsi. Ia mengatakan pembuktian itu dapat dilakukan dengan menerbitkan perpu.

"Untuk itu ICW menuntut Presiden tidak ragu untuk menerbitkan perpu yang isinya menolak seluruh perubahan dalam UU KPK," kata dia. ICW meminta partai politik tak mengintervensi Presiden Jokowi dalam mengeluarkan perpu KPK. ICW juga meminta masyarakat agar tetap menyuarakan penolakan terhadap seluruh bentuk pelemahan KPK.

Berita terkait

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

20 menit lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

33 menit lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

3 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

3 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

3 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

4 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

6 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

7 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

8 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

8 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya