Mereka yang Mendesak Jokowi Segera Terbitkan Perpu KPK

Selasa, 15 Oktober 2019 05:32 WIB

Mahasiswa membawa poster dan topeng saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 11 Desember 2015. Dalam aksinya, mereka juga menolak revisi UU KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Tekanan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perpu KPK terus menerus bermunculan. Apalagi, revisi UU KPK akan mulai berlaku pada 17 Oktober 2019.

Berbagai kelompok masyarakat, mulai dari dosen, mahasiswa, hingga advokat menilai Jokowi harus segera menerbitkan Perpu karena revisi UU KPK yang baru saja disahkan DPR bertolak belakang dengan agenda pemberantasan korupsi.

Namun sampai saat ini, Jokowi belum mengeluarkan sikap terbarunya soal penerbitan Perpu KPK ini. Terakhir kali, Jokowi menyatakan masih akan mempertimbangkannya. “Banyak masukan dari banyak tokoh mengenai pentingnya diterbitkan Perpu. Tentu saja ini akan segera kami hitung, kami kalkulasi, dan nanti akan diputuskan,” kata Jokowi.

Berikut beberapa tokoh yang menyatakan agar Jokowi segera menerbitkan RUU KPK.

1. Mahasiswa Lintas Kampus

Desakan paling utama datang dari para mahasiswa yang sempat berdemonstrasi di depan gedung DPR. Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah, yang mewakili sejumlah organisasi kampus juga mendesak Jokowi segera menerbitkan Perpu KPK.

Advertising
Advertising

"Minimal dari Pak Jokowi selaku eksekutif bisa ada statement mengeluarkan perpu," kata dia bersama perwakilan mahasiswa yang bertemu Kepala Staf Kantor Kepresidenan Moeldoko pada Kamis, 3 Oktober 2019.

2. Syamsuddin Haris LIPI

Guru Besar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menyarankan Jokowi mengeluarkan Perpu untuk mengembalikan kekuatan KPK itu dalam memberantas korupsi.

Sebab, beberapa poin di dalam revisi UU KPK beberapa waktu lalu seperti izin penyadapan saat penindakan dinilai menjadi salah satu bentuk pelemahan."Kita tidak bisa bayangkan apabila KPK makin lemah dan kewenangan untuk menindak itu tidak ada," kata Syamsuddin di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2019.

3. Indonesia Corruption Watch (ICW)

Desakan lain juga datang dari ICW, Mereka mempertanyakan sikap Jokowi yang hingga kini belum menerbitkan Perpu KPK. "Seakan Presiden tidak mendengarkan suara penolakan revisi UU KPK yang sangat masif didengungkan oleh berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Oktober 2019.

ICW mengingatkan Jokowi bahwa sedikitnya ada 10 konsekuensi dari berlakunya Revisi UU KPK dan tidak adanya Perpu yang diterbitkan. Salah satunya yaitu penindakan kasus korupsi akan lambat dengan keberadaan dewan pengawas. Sebab, tindakan penyitaan, penggeledahan, dan penyadapan mesti melalui izin dewan ini.

<!--more-->

4. Laode Muhammad Syarif KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif juga masih berharap Jokowi akan menerbitkan Perpu KPK. Ia menilai revisi UU yang telah disahkan mengandung banyak permasalahan jika kelak diberlakukan. "Kami berharap presiden akan mengeluarkan perpu kita sangat berharap," kata Syarif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.

Syarif berkata perubahan paling krusial dalam UU yang akan berlaku pada 17 Oktober 2019 itu soal status pimpinan KPK. Ia menganggap komisioner KPK tak lagi menjadi pimpinan tertinggi dan bukan lagi berstatus penyidik serta penuntut. "Ini betul-betul langsung memangkas kewenangan-kewenangan komisioner KPK ke depan," kata dia.

5. Jerry Sumampouw TePI

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw menilai Jokowi melanggar agenda reformasi 1998 jika tak menerbitkan Perpu KPK. Sebab, UU KPK hasil revisi dianggap justru melemahkan pemberantasan korupsi yang merupakan agenda reformasi ini.

"Kalau tidak mengeluarkan perpu, memang kita bisa katakan Presiden Jokowi adalah faktor kedua, di samping partai politik, yang menggagalkan agenda reformasi 1998 terkait pemberantasan korupsi," kata mantan Kepala Humas Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) ini di kawasan Matraman, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.

6. Pengajar HAM Lintas Kampus

Tekanan agar Jokowi segera menerbitkan Perpu juga datang dari sejumlah pengajar HAM lintas kampus di Indonesia. “Kami mendesak Presiden Jokowi segera mengambil langkah tegas memperkuat KPK. Komitmen ini harus ditunjukkan dengan keberaniannya mengeluarkan Perpu KPK,” kata Direktur Center for Human Rights, Multiculturalism, and Migration (CHRM2) Universitas Jember, Al Hanif dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019.

Sejumlah organisasi kampus lain pun mendukung penerbitan Perpu ini. Di antaranya yaitu seperti Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) Unmuh Surabaya, Pusat Studi Anti Korupsi dan Kebijakan Pidana (CACCP) Universitas Airlangga, Pusat Pengembangan HAM dan Demokrasi (PPHD) Universitas Brawijaya, Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, hingga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

23 detik lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

20 menit lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

46 menit lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

1 jam lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

3 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

18 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

22 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya