13 Kesenian Jabar Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Rabu, 9 Oktober 2019 18:49 WIB

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Daud Achmad saat menerima Sertifikat Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019 dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2019.

INFO JABAR — Sebanyak 13 kesenian asal Jawa Barat ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui penyerahan sertifikat di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa , 8 Oktober 2019.

Sertifikat Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019 yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Daud Achmad, yang hadir mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Daud mengatakan Pemprov Jabar mengapresiasi penetapan tersebut. Ia mengimbau kepada para pimpinan daerah di kabupaten dan kota se-Jabar untuk terus menghidupkan budaya asli daerahnya agar tidak tergerus zaman.

Daud menyebutkan Pemprov Jabar tidak hanya mengupayakan pengakuan resmi budaya-budaya yang ada di 27 kabupaten/kota. Saat ini, pihaknya melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar sedang memperjuangkan pengakuan UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB) atas budaya Pencak Silat.

“(Melalui) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang sedang kita upayakan untuk bisa mendapat pengakuan dari UNESCO itu pencak silat. Memang penilaiannya lama, prosesnya sudah beberapa tahun,” katanya.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengimbau para kepala daerah untuk mengajukan hak paten warisan budayanya di Kementerian Hukum dan HAM RI. “Saya minta semua budaya yang tadi ditetapkan, kalau bisa dipatenkan di Kementerian Hukum dan HAM. Tidak hanya budaya, tapi juga kulinernya. Jangan sampai di kemudian hari ada kebudayaan kita yang diakui oleh negara lain,” ucapnya.

Sementara Mendikbud, Muhadjir Effendy, mengatakan program tahunan ini merupakan langkah konkret pemerintah pusat dalam melindungi budaya-budaya dari klaim negara asing. “Penetapan warisan budaya takbenda ini merupakan langkah konkret sebagai bentuk perlindungan kekayaan budaya yang dimiliki agar tidak di klaim oleh pihak lain,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Tahun ini, kurang lebih 267 warisan budaya takbenda didaftarkan dari seluruh Indonesia. Jawa Barat sendiri mengajukan 13 kesenian budaya rakyat yang seluruhnya lulus seleksi dan verifikasi, sehingga resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Berikut 13 kesenian Jawa Barat yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, yaitu Badawang, Bajidoran, Blenderan, Benjan, Cingcowong, Domyak, Kawin Cai, Panjang Jimat Kasepuhan Cirebon, Reak Dogdog, Seren Taun Cigugur, Seren Taun Banten Kidul (Kabupaten Sukabumi), Tari Trebang Randu Kintir, dan Topeng Banjet. (*)

Berita terkait

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

11 Januari 2024

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

Pemdaprov Jabar akan membangun 144 sekolah baru di 144 kecamatan pada tahun ini. Mulai dari jenjang SMA, SMK, hingga sekolah luar biasa akan dibangun.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

17 Oktober 2023

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar disebut bisa menang jika Pilpres 2024 berjalan jurdil dan luber.

Baca Selengkapnya

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

13 Oktober 2023

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

Muhaimin Iskandar meminta pemerintah berlaku adil bagi semua pasangan calon. Mengomentari pembatalan izin acara diskusi Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

9 Oktober 2023

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

Juru bicara Tim Anies Baswedan mengungkap kronologi pelarangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara mereka.

Baca Selengkapnya

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

11 Januari 2023

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar senilai Rp 14,5 miliar dipermasalahkan karena perusahaan pemenangnya pernah dinyatakan gagal lolos kualifikasi.

Baca Selengkapnya

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

12 Desember 2022

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

Pemprov Jabar juga tengah menimbang membatalkan bantuan karena polemik lahan SDN Pondok Cina 1 Depok.

Baca Selengkapnya

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

1 Desember 2022

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

Pemerintah Kota Depok akan melakukan upaya paksa pemindahan SDN Pondokcina 1 pada tanggal 12 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

27 Mei 2022

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

Pegawai Pemprov Jawa Barat mendoakan keselamatan putra Ridwan Kamil yang terseret arus sungan di Bern, Swiss.

Baca Selengkapnya