Polisi Tetapkan Anggota KNPB Tersangka Kerusuhan Wamena

Selasa, 8 Oktober 2019 10:36 WIB

Seorang pendemo yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) diamankan oleh polisi saat melakukan aksi di depan Istana Negara Jakarta (2/8). Mereka meminta kepada pemerintahan SBY - Budiono untuk menuntaskan kasus kejahatan HAM di Papua Barat dan meminta penarikan TNI - POLRI di papua.TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua menetapkan 13 orang sebagai tersangka kerusuhan di Kota Wamena, Papua.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, dari 13 orang yang menjadi tersangka, baru 10 orang yang ditahan.

"Sementara tiga orang lainnya masih dalam pengejaran, buron," kata Kamal saat dikonfirmasi, pada Selasa, 8 Oktober 2019. Ia menuturkan, tiga orang yang tengah dikejarnya itu merupakan provokator aksi.

Mereka, kata Kamal, merupakan bagian dari Komisi Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

"Ketiganya dikategorikan sebagai provokator dan diduga terlibat dalam organisasi KNPB dan ULMWP," ucap Kamal.

Advertising
Advertising

Polisi juga menyita barang bukti seperti 34 batu yang digunakan untuk menyerang, satu sepeda motor, satu kendaraan roda empat, dan rekaman video yang tengah didalami. Para tersangka dikenakan 160 KUHP, 170 KUHP dan 187 KUHP.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan, ribuan personel masih berada di Papua. Selain sebagai bentuk penjaminan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, TNI dan Polri juga menduga adanya aksi susulan.

"Ada 6000 personel yang bertugas mengamankan sebagai jaminan, serta karena kami menduga dan mendeteksi masih ada aksi yang akan membuat kerusuhan kembali," ujar Asep pada 7 Oktober 2019.

Selain KNPB dan ULMWP, kata Asep, pihaknya juga mendeteksi adanya peranan kelompok bersenjata yang melakukan aksi. Kendati demikian penyidik masih mendalami dan melakukan pengejaran anggota kelompok bersenjata yang diduga terlibat.

Berita terkait

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

2 jam lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

3 jam lalu

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

TNI-Polri akan kirim pasukan tambahan imbas serangan TPNPB pada 30 April dan 1 Mei 2023 di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

3 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

17 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

1 hari lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

1 hari lalu

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

2 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

2 hari lalu

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.

Baca Selengkapnya

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

2 hari lalu

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

3 hari lalu

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya