Bupati Lampung Utara yang Terkena OTT KPK Punya Harta Rp 2,3 M

Senin, 7 Oktober 2019 07:47 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri), memberikan keterangan terkait ditetapkannya Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2019. Alex mengatakan pihaknya menduga Imam secara keseluruhan telah menerima uang senilai Rp 26,5 miliar dalam kasus dugaan suap penyaluran bantuan dana hibah KONI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 Oktober 2019. OTT ini terkait dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Agung yang bersumber dari situs elhkpn.kpk.go.id, ia memiliki total harga kekayaan senilai Rp 2.365.215.981.

Agung sebagai penyelenggara negara, terakhir melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2018. Dalam laporan LHKPN, Agung tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Provinsi Lampung dengan total Rp 1.100.000.000.

Selain itu, Agung juga memiliki sejumlah alat transportasi. Kendaraan yang dimiliki Agung diantaranya mobil Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp 450.000.000, mobil Toyota Avanza tahun 2010 seharga Rp 100.000.000 dan motor Yamaha Mio Soul senilai Rp 7.000.000. Total alat transportasi yang dimiliki Agung berjumlah Rp 557.000.000.

Lalu, Agung juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 307.500.000, serta kas dan setara Rp 400.715.981. Total harta yang dimilikinya senilai Rp 2.365.215.981.

Advertising
Advertising

Dalam OTT ini, KPK juga menangkap tiga orang lainnya yakni dua kepala dinas dan perantara. Keempatnya pun hari ini, 7 Oktober 2019, akan dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, salah satunya uang yang belum diketahui berapa jumlahnya. Menurut Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief, uang itu diduga diperuntukkan untuk Agung selaku kepala daerah.

"Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara," ucap Syarief. KPK pun memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring.

Berita terkait

KPK Menelusuri Aset Adik Eks Bupati Lampung Utara

1 November 2021

KPK Menelusuri Aset Adik Eks Bupati Lampung Utara

KPK sedang menelusuri aset dari tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara adik eks Bupati Lampung Utara

Baca Selengkapnya

Kasus Gratifikasi, KPK Cecar Eks Wagub Lampung Soal Pengaturan Proyek

28 Oktober 2021

Kasus Gratifikasi, KPK Cecar Eks Wagub Lampung Soal Pengaturan Proyek

KPK memeriksa mantan Wagub Lampung dalam kasus penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Wakil Bupati Lampung Utara di Kasus Gratifikasi

28 Oktober 2021

KPK Periksa Wakil Bupati Lampung Utara di Kasus Gratifikasi

Pemeriksaan dilakukan KPK di kantor BPKP perwakilan Lampung Utara.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Adik Mantan Bupati Lampung Utara Jadi Tersangka

15 Oktober 2021

KPK Tetapkan Adik Mantan Bupati Lampung Utara Jadi Tersangka

KPK menduga Akbar Tandaniria menerima Rp 2,3 miliar untuk kepentingan pribadinya dalam proyek di Dinas PUPR Lampung Utara.

Baca Selengkapnya

KPK Lelang Tanah-Bangunan Milik Terpidana Eks Bupati Lampung Utara

26 Agustus 2021

KPK Lelang Tanah-Bangunan Milik Terpidana Eks Bupati Lampung Utara

KPK bakal melelang sejumlah aset milik terpidana Agung Ilmu Mangkunegara, mantan bupati Lampung Utara.

Baca Selengkapnya

Kasus Bupati Lampung Utara, KPK Panggil Anggota DPR Tamanuri

17 Desember 2019

Kasus Bupati Lampung Utara, KPK Panggil Anggota DPR Tamanuri

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara disangka menerima suap total Rp 1,2 miliar dari proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Istri Bupati Lampung Utara Non Aktif

13 Desember 2019

KPK Panggil Istri Bupati Lampung Utara Non Aktif

Sekitar akhir September 2019 Bupati Lampung Utara non aktif itu disangka menerima Rp 50 juta, dan pada 6 Oktober 2019 disangka menerima Rp 350 juta.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Empat Lokasi di Kasus Bupati Lampung Utara

23 November 2019

KPK Geledah Empat Lokasi di Kasus Bupati Lampung Utara

Tersangka korupsi Bupati Lampung Utara diduga menerima Rp1 miliar dari proyek di Dinas PUPR.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 54 Juta dan USD 2.600 dari Rumah Bupati Lampung Utara

13 Oktober 2019

KPK Sita Rp 54 Juta dan USD 2.600 dari Rumah Bupati Lampung Utara

KPK menggeledah rumah dinas Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Tim menemukan uang senilai Rp 54 juta dan USD 2.600 di rumah dinasnya.

Baca Selengkapnya

Empat Fakta Soal Bupati Lampung Utara yang Ditangkap KPK

8 Oktober 2019

Empat Fakta Soal Bupati Lampung Utara yang Ditangkap KPK

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara putra Tamanuri, bupati Way Kanan, Provinsi Lampung.Tamanuri selama dua periode.

Baca Selengkapnya