Survei LSI: 70 Persen Publik Yakin Revisi UU KPK Lemahkan KPK

Minggu, 6 Oktober 2019 16:17 WIB

Sejumlah mahasiswa dari universitas se-Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis 26 September 2019. Mereka menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU KPK hasil revisi yang sudah disahkan DPR. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan sebanyak 70,9 persen yang mengetahui revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Revisi UU KPK) menyatakan bahwa revisi tersebut melemahkan.

"Mayoritas mutlak ini. Dua per tiga lebih dari publik yang tahu menyatakan revisi UU KPK melemahkan KPK," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan di Hotel Erian, Jakarta, Ahad, 6 Oktober 2019.

LSI melakukan survei opini publik mengenai Perpu KPK dan gerakan mahasiswa di mata publik. Survei dilakukan secara nasional pada 4-5 Oktober 2019. Responden diplih secara acak dari responden survei LSI sebelumnya pada Desember 2018 - September 2019 yang jumlahnya 23.760 orang dan punya hak pilih. Dari 23.760 responden, sebanyak 17.425 orang memiliki telepon.

Kemudian, dari total responden yang memiliki telepon, LSI memilih sampel secara stratified random sampling. Sebanyak 1.010 orang berhasil diwawancarai lewat telepon. Toleransi kesalahan survei diperkirakan lebih kurang 3,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Berdasarkan jajak pendapat, sebanyak 59,7 persen responden mengikuti atau mengetahui berita tentang unjuk rasa mahasiswa yang memprotes sejumlah undang-undang.

Advertising
Advertising

Dari 59,7 persen itu lah, sebanyak 86,6 persen mengetahui demonstrasi untuk menentang RUU KPK. Dari 86,6 persen, sebanyak 60,7 persen mendukung aksi mahasiswa memprotes RUU KPK. "Dalam konteks ini, publik sikapnya bersama mahasiswa yang menentang," ujarnya.

Djayadi mengatakan, mayoritas publik yang mengetahui RUU KPK juga sepakat jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Perpu KPK. Adapun yang tidak setuju Presiden mengeluarkan perpu hanya sebanyak 13 persen. Menurut Djayadi, mayoritas publik mendukung Pepru KPK karena revisi tersebut melemahkan lembaga antirasuah. "Menurut publik jalan keluarnya adalah perpu," kata dia.

Berita terkait

Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

17 hari lalu

Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebut hasil survei menunjukkan MK mengalami tren peningkatan efek sidang sengketa hasil pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Survei LSI Usai Pemilu: 76,2 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

17 hari lalu

Survei LSI Usai Pemilu: 76,2 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebut hasil survei LSI menunjukkan tingkat kepuasan kepada kinerja Presiden Jokowi berada di angka 76,2 persen.

Baca Selengkapnya

Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

17 hari lalu

Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

Mayoritas pemilih pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak percaya pada keputusan KPU

Baca Selengkapnya

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

17 hari lalu

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Pemilih Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

33 hari lalu

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

3 Maret 2024

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat

Baca Selengkapnya

Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

21 Februari 2024

Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

17 Januari 2024

Cawapres Mahfud Md Ingin Kembalikan UU KPK Lama, Begini Sejarah Terbentuknya KPK

Pembicaraan tentang KPK telah muncul sejak era Presiden Presiden BJ Habibie. Namun baru terlaksana pada 2002 saat Pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

5 Januari 2024

Napi Korupsi Juliari Batubara dkk Dapat Remisi, Begini Kata Novel Baswedan dan ICW: Kemenangan Para Koruptor

Napi korupsi kian sering mendapatkan remisi sejak PP Nomor 99/2012 dibatalkan MA, terakhir Juliari Batubara dkk. Begini kata Novel Baswedan dan ICW.

Baca Selengkapnya

Anies Bicara Independensi KPK, Ingin Revisi UU KPK jika Jadi Presiden

12 Desember 2023

Anies Bicara Independensi KPK, Ingin Revisi UU KPK jika Jadi Presiden

Anies Baswedan berencana merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK jika menang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya