KPK Duga Eks Bupati Cirebon Terima Duit Proyek PLTU Cirebon 2

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 4 Oktober 2019 21:06 WIB

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra merupakan kepala daerah kedelapan dari PDIP yang terciduk OTT KPK sepanjang 2018. Sunjaya menjadi tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan serta terkait dengan proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyangka Bupati Cirebon 2013-2018 Sunjaya Purwadisastra menerima duit terkait perizinan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Cirebon 2. Total duit yang diduga diterima oleh Sunjaya dalam suap perizinan itu sebesar Rp 6,04 miliar.

"Tersangka SUN diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon sebesar Rp 6,04 miliar," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam konferensi pers, di kantornya, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019.

Dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik ini sebelumnya sudah muncul dalam proses persidangan perkara suap jual beli jabatan yang juga menjerat Sunjaya. Dalam kasus itu, Sunjaya divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada 22 Mei 2019.

Dalam proses persidangan, Sunjaya mengakui menerima uang sebanyak Rp 6,5 miliar melalui Camat Beber, Cirebon, Rita Susana. Ia berdalih penerimaan itu sebagai duit pengganti dari Hyundai Engineering & Construction, atas keberhasilannya membebaskan tanah untuk proyek pembangkit. Hyundai adalah salah satu perusahaan yang masuk ke dalam konsorsium proyek PLTU Cirebon 2.

Syarif masih enggan menjelaskan pihak yang diduga memberikan uang Rp 6,04 miliar kepada Sunjaya. Ia berkata hal tersebut masih dalam proses penyelidikan. KPK mencegah 2 orang berpergian ke luar negeri, pertama ialah General Manager Hyundai Engineering Construction Herry Jung dan Rita Susana.

Advertising
Advertising

Selain terkait PLTU Cirebon 2, KPK menduga Sunjaya juga menerima suap terkait perizinan properti di Cirebon sebanyak Rp 4 miliar. Tak cuma suap, Sunjaya turut ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, serta mutasi pejabat. Jumlah uang gratifikasi yang diterima mencapai Rp 41,1 miliar. "Sehingga total penerimaan tersangka SUN dalam perkara ini sekitar Rp 51 miliar," kata Syarif.

KPK menyangka Sunjaya juga melakukan pencucian uang terhadap duit yang ia terima itu melalui sejumlah cara. Di antaranya di taruh di rekening atas nama orang lain, serta dipakai untuk membeli tanah dan mobil dengan nama orang lain. Atas perbuatannya tersebut, KPK juga menetapkan Sunjaya sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berita terkait

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

12 jam lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

14 jam lalu

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

15 jam lalu

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

16 jam lalu

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

18 jam lalu

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.

Baca Selengkapnya

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

20 jam lalu

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan diperiksa Bareskrim dalam dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya

Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

20 jam lalu

Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

Penugasan 3 direktur KPK sebagai penjabat kepala daerah ini merupakan perintah dari presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

21 jam lalu

Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

Polisi mengatakan pegawai Komdigi bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tapi malah mengamankan situs tersebut.

Baca Selengkapnya

Direktur KPK Jadi Pj Bupati Ciamis, Johanis Tanak: Jangan Sampai Tergoda Jerat Korupsi

21 jam lalu

Direktur KPK Jadi Pj Bupati Ciamis, Johanis Tanak: Jangan Sampai Tergoda Jerat Korupsi

Johanis Tanak meminta Direktur KPK Budi Waluya yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Ciamis untuk tetap menjaga integritas.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Soroti Penetapan Tersangka Tom Lembong dan Kasus Zarof Ricar

21 jam lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Penetapan Tersangka Tom Lembong dan Kasus Zarof Ricar

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo soroti kasus Tom Lembong dalam dugaan korupsi impor gula dan Zarof Ricar soal makelar peradilan. Begini katanya.

Baca Selengkapnya