Jokowi Diminta Abaikan Partai dan Segera Terbitkan Perpu KPK
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 4 Oktober 2019 18:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Mochtar Pabottingi mengingatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengabaikan pendapat para elite partai politik soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perpu KPK.
Mochtar juga meminta Jokowi tidak khawatir akan ditinggalkan partai pendukungnya, jika mengeluarkan Perpu KPK. Sebab, Mochtar menilai parpol saat ini sebagai 'Partai Bunglon' alias partai yang bisa berubah-ubah sikap dengan cepat tergantung situasi dan kondisi.
"Pak Jokowi saat ini berhadapan dengan partai-partai bunglon yang tidak punya prinsip. Kalau beliau mengeluarkan Perpu, partai-partai yang semula menolak, ujung-ujungnya akan sependapat juga demi kepentingan mereka," ujar Mochtar dalam sebuah acara diskusi bertajuk 'Mengapa Perpu KPK Perlu?' di bilangan Menteng, Jakarta pada Jumat, 4 Oktober 2019.
Mochtar menilai, partai-partai saat ini memperjuangkan revisi UU KPK hanya untuk kepentingan golongan semata, bukan untuk kepentingan publik. "Revisi UU KPK hanya untuk memelihara keamanan mereka dalam hal melakukan korupsi," ujar penulis buku Burung-burung Cakrawala ini.
Jika Presiden tidak ingin dipandang sependapat dengan DPR dalam revisi UU KPK, ujar Mochtar, maka harus segera menerbitkan Perpu KPK. "Perpu adalah cara paling singkat mendamaikan suasana sekaligus memperbaiki citra diri Presiden Jokowi. Ini momen emas dan Jokowi akan dicatat oleh sejarah dengan tinta emas," ujar Mochtar.
Belakangan ini, sejumlah elite politik dan beberapa tokoh hukum mengingatkan Jokowi untuk hati-hati dalam rencana mengeluarkan Perpu KPK. Kalau salah-salah, kata mereka, Jokowi bisa dimakzulkan. PDIP sebagai partai pendukung utama juga terang-terangan menolak keras rencana Jokowi mengeluarkan Perpu.
Mochtar meminta Jokowi menghiraukan suara-suara partai tersebut demi mendapatkan kembali kepercayaan publik dalam upaya penyelamatan KPK.
Adapun Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai, Jokowi akan tetap mempertimbangkan pandangan partai dalam menerbitkan Perpu KPK. Sebab, Jokowi juga butuh dukungan parlemen yang kuat.
"Minimal ada dukungan parpol. Jokowi tak akan keluarkan Perpu jika semua parpol menolak. Suka tak suka Jokowi juga butuh dukungan penuh parlemen merealisasikan janji politiknya di periode kedua," ujar Adi Prayitno saat dihubungi pekan lalu.