Kata Puan Maharani Soal Kelanjutan RUU PKS di DPR

Rabu, 2 Oktober 2019 06:47 WIB

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) diambil sumpah jabatan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Puan telah mengundurkan diri dari jabatan terakhirnya sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menjadi perempuan pertama yang memimpin lembaga legislatif di Indonesia. Pelbagai harapan dilontarkan warganet di media sosial agar hal ini menjadi angin segar bagi pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS.

Lantas apa kata Puan soal RUU PKS tersebut?

Puan mengatakan sudah ada delapan rancangan undang-undang yang ditunda pengesahannya di periode 2014-2019 dan di-carry over. RUU PKS termasuk salah satunya.

"Tentu saja itu akan jadi prioritas Prolegnas ke depan, namun tentu saja mekanisme dan tata cara akan kami lakukan dalam tata tertib yang akan datang," kata Puan seusai dilantik menjadi ketua DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam, 1 Oktober 2019.

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Azriana (kiri) bersama Mariana Amiruddin berpose di samping karangan bunga dengan ucapan turut berduka cita atas tidak disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) usai menggelar konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2019. Komnas Perempuan mendesak DPR RI memprioritaskan RUU tersebut untuk masa persidangan tahun 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Advertising
Advertising

Ditanya ihwal komitmennya mengesahkan RUU yang sudah dibahas sejak 2017 ini, Puan tak menjawab tegas. Dia hanya berujar akan melihat terlebih dulu hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh DPR periode 2014-2019.

"Saya akan melihat dahulu bagaimana hasil dari pelaksanaan UU yang kemudian ditunda itu, apakah akan kami bahas dalam tata tertib yang seperti apa," kata putri dari presiden perempuan pertama Indonesia ini.

RUU PKS urung disahkan lantaran belum adanya kesepahaman di internal DPR. Partai Keadilan Sejahtera, misalnya, masih mengkritik sejumlah poin dalam draf RUU inisiatif DPR itu.Berdasarkan rapat terakhir, DPR dan pemerintah cuma sepakat menyusun tim perumus (timus). Selain itu, DPR juga berdalih RUU PKS tersandera Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang belum jadi disahkan.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai penundaan RUU PKS hanya merugikan korban. "Korban enggak dapat apapun dalam lima tahun ini," kata Ketua Komnas Perempuan, Azriana di kantornya pada Selasa, 1 Oktober 2019.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

8 hari lalu

54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

Prananda Prabowo putra Megawati Soekarnoputri, organisatoris PDIP yang pernah dipuji Jokowi, genap berusia 54 tahun pada 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

10 hari lalu

Kisah Jokowi Pernah Siapkan Ganjar Maju Pilpres 2024, Lantas Balik Badan

Ganjar Pranowo menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan PHPU kubunya. Dulu, Jokowi pernah menyiapkannya maju capres di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

11 hari lalu

PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

Setahun yang lalu PDIP mengusung Ganjar Pranowo menjadi calon presiden, disaksikan Jokowi. Berikut kilas balik peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

21 hari lalu

Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Misteri Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Datangi Rumah Megawati

21 hari lalu

Misteri Ketua TKN Prabowo-Gibran Dua Kali Datangi Rumah Megawati

Dua kali Ketua TKN Prabowo-Gibran ini mendatangi rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu

25 hari lalu

Wacana Pertemuan Prabowo-Puan, Pakar: Hanya Soal Waktu

Menurut Ujang Komarudin, pertemuan Prabowo-Puan merupakan pertemuan pendahuluan sebelum Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.

Baca Selengkapnya

DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

26 hari lalu

DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya