Jokowi Tunjuk Tjahjo Kumolo Jadi Pelaksana Tugas Menkumham

Selasa, 1 Oktober 2019 14:24 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (ketiga kanan) menandatangani persetujuan revisi UU MD3 terkait perubahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat di ruang rapat Badan Legislasi DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuknya sebagai pelaksana tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Demikian info disampaikan untuk diketahui, saya sebagai pembantu presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab," kata Tjahjo melalui pesan teks, Selasa, 1 Oktober 2019.

Penunjukan itu didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 99/P/Tahun 2019 tanggal 30 September 2019.

Tjahjo Kumolo menggantikan Yasonna Hamonangan Laoly yang menyatakan mundur dari jabatannya karena terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Yasonna menyampaikannya dalam surat pengunduran diri bernomor M.HH.UM.01.01-168 tanggal 27 September 2019.

Yasonna menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan kepercayaan sebagai Menkumham. "Disamping itu, saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan."

Pagi tadi, Yasonna bersama 574 anggota DPR terpilih lainnya telah diambil sumpah oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Selain Yasonna, menteri yang terpilih menjadi anggota DPR adalah Puan Maharani.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

2 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

10 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

11 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

12 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

12 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

12 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

13 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

14 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

14 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya