NasDem Tunjuk Rachmat Gobel Jadi Wakil Ketua DPR

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Juli Hantoro

Senin, 30 September 2019 11:32 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan) didampingi Duta Besar Indonesia untuk Jepang Arifin Tasrif (kanan) dan Utusan Khusus Presiden Bidang Investasi Jepang Rachmat Gobel (kedua kiri) menunaikan Salat Tarawih di Masjid Indonesia Tokyo, Meguro, Tokyo, Jepang, 4 Juni 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan partainya telah menunjuk kader yang akan menempati posisi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024. "Bapak Rachmat Gobel ya, yang akan jadi wakil ketua DPR dari fraksi NasDem," kata Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 September 2019.

Selain Rachmat Gobel NasDem juga telah menunjuk Lestari Mukdijat sebagai pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

NasDem, kata Plate, memilih tokoh-tokoh yang dibutuhkan parlemen untuk membantu mengembalikan citra politik. Proses rebranding ini menurutnya memerlukan tokoh yang tak hanya memiliki kompetensi, tapi juga punya integritas baik. Selain itu tokoh tersebut harus memiliki jaringan yang luas.

"Kami melihat jaringan Pak Rachmat Gobel cocok untuk itu," kata dia.

Begitu pun dengan MPR RI. Lembaga ini ia nilai membutuhkan tokoh yang memiliki kompetensi, integritas, dan pengalaman. Pasalnya tokoh ini akan menjadi garda terdepan dari konsensus dasar kebangsaan.

Advertising
Advertising

Maka tokoh pimpinan MPR, kata dia, harus mampu menjalin komunikasi yang baik. Plate juga menyebut, MPR akan memainkan peran yang cukup strategis di waktu mendatang.

Plate melanjutkan penunjukan ini akan segera disahkan dengan Surat Keputusan. Setelah disahkan surat ini secara formil akan disampaikan melalui fraksi masing-masing, baik di DPR, maupun MPR. "SK akan ditanda tangani oleh ketua umum dan sekjen," kata dia.

Sesuai Undang-Undang MD3, NasDem berhak mendapat kursi pimpinan DPR, karena pada Pemilu 2019 lalu mendapatkan suara terbesar kelima, dengan angka 9,05 persen. Empat partai lain yakni, PDI Perjuangan 19,33 persen, Gerindra 12,57 persen, Golkar 12,31 persen, dan PKB 9,69 persen.

Sedangkan untuk pimpinan MPR, sesuai dengan revisi MD3 yang baru, pimpinan MPR berjumlah sepuluh kursi. Sembilan untuk tiap fraksi yang lolos ke parlemen, dan satu kursi untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD)arigifik

Berita terkait

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

1 jam lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

7 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

9 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

15 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

1 hari lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

1 hari lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya