Penerbitan Perpu KPK, Ini Saran PDIP ke Presiden Jokowi

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Purwanto

Jumat, 27 September 2019 14:38 WIB

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima (kiri) saat mengikuti Rapat Pimpinan Sementara dengan Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Kelompok DPD di Ruang Rapat GBHN, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 6 Oktober 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDIP, Aria Bima meminta Presiden Jokowi berbicara dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terlebih dahulu sebelum mengeluarkan Perpu KPK atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya kira perlu ada harmonisasi antara pemerintah dan DPR, karena proses pembuatan perubahan UU KPK sudah berjalan," ujar Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan pada Jumat, 27 September 2019.

Selain DPR, Aria Bima meminta Jokowi berbicara dengan pimpinan fraksi dan partai politik sebelum mengambil keputusan menerbitkan Perpu KPK.

"Semuanya perlu lebih diselaraskan, diharmoniskan agar harmonis. Saya kira, rapat konsultasi atau pertemuan dengan pimpinan partai, pimpinan DPR dan pimpinan fraksi merupakan hal yang perlu dan harus dilakukan," ujar Aria.

Kemarin, Presiden Jokowi mengatakan mempertimbangkan mengeluarkan Perpu KPK, usai bertemu dengan sejumlah tokoh dan cendekiawan.

"Berkaitan Undang-Undang KPK yang sudah disahkan, banyak sekali masukan pada kami utamanya masukan itu berupa penerbitan Perpu KPK. Akan segera kami hitung, kalkulasi, dan nanti dan setelah kami putuskan akan kami sampaikan kepada para senior yang hadir," katanya seusai pertemuan dengan para tokoh pada Kamis, 26 September 2019.

Advertising
Advertising

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari yang hadir dalam pertemuan itu menyebut, presiden memang belum memutuskan secara tegas pilihannya, namun menerima Perpu KPK sebagai pilihan yang paling cepat menyelesaikan masalah.

"Presiden bilang, mempertimbangkan dulu dan akan memutus dalam waktu secepat-cepatnya," ujar Feri menirukan ucapan Jokowi dalam pertemuan itu.

Sedangan Sekretariat Negara telah menyiapkan draf Perpu KPK apabila sewaktu-waktu Presiden Jokowi membutuhkannya.

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

9 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya