Demo Mahasiswa di Pamekasan Rusuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 27 September 2019 14:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Demo mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan UU KPK digelar di Pamekasan, Jawa Timur hari ini, Jumat 27 September 2019. Demo yang digelar di depan Gedung DPRD Pamekasan itu berakhir ricuh.
Aparat kepolisian membubarkan mahasiswa dengan tembakan gas air mata.
Sebelum menembakkan gas air mata, petugas terlebih dahulu menghalau massa pengunjuk rasa dari sejumlah perguruan tinggi di Pamekasan, seperti Universitas Madura (Unira), Universitas Islam Madura (UIM) dan Intitut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura itu, dengan water canon.
Massa pengunjuk rasa elawan, bahkan ada pengunjuk rasa yang melempari petugas dengan batu dan berbagai jenis benda yang ada di sekitar lokasi aksi.
Karena tidak mau mundur, dan massa terus melakukan perlawanan, petugas langsung menembakkan gas air mata ke kerumunan massa aksi itu. Akibatnya barisan mahasiswa ini menjadi tercerai berai.
"Tembakan gas air mata ini dilakukan karena kondisinya sangat mendesak," kata Kapolres Pamekasan Ajun Komisaris Besar Teguh Wibowo saat memimpin langsung pengamanan aksi mahasiswa di depan kantor DPRD di Jalan Kabupaten Pamekasan itu.
Akibat aksi rusuh ini, kedua belah pihak, yakni pihak aparat keamanan dan pengunjuk rasa ada yang mengalami luka-luka.
Awalnya unjuk rasa ribuan mahasiswa di kantor DPRD Pamekasan ini berlangsung tertib.
Mahasiswa menggelar orasi secara bergantian, dan menyampaikan tuntutan mereka melalui pengeras suara.
Secara terpisah, Ketua sementara DPRD Pamekasan Halili memberikan apresiasi terhadap tuntutan yang disampaikan mahasiswa itu. Ia mengatakan, tuntutan yang disampaikan memang sesuai dengan aspirasi masyarakat.
"Harapan kami ke depan, penyampaian aspirasi ini dengan tertib, tanpa ada aksi perusakan, ricuh seperti ini," kata Halili.
Menurut catatan Antara, unjuk rasa memprotes pelemahan institusi KPK melalui perubahan UU KPK, dan penolakan terhadap revisi rancangan undang-undang lainnya yang dinilai masih kontroversi itu, merupakan kali ketiga di Madura.
Aksi serupa sebelumnya telah digelar oleh mahasiswa di Kabupaten Sumenep, lalu di Kabupaten Bangkalan, dengan tuntutan yang sama.