Akhiri Masa Jabatan, Ketua MPR Sampaikan Laporan Pelaksanaan Wewenang

Jumat, 27 September 2019 13:21 WIB

Sidang Akhir Masa Jabatan Periode 2014-2019.

INFO NASIONAL — Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, menyampaikan laporan pelaksanaan wewenang dan tugas, serta kinerja Pimpinan MPR Masa Jabatan 2014-2019 sekaligus pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya selama kurun waktu lima tahun terakhir.

Hal ini disampaikan Zulkifli dalam Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014-2019 di Ruang Rapat Paripurna I Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jumat, 27 September 2019.

Menurut Zulkifli, rekomendasi MPR Masa Jabatan 2009-2014 sudah ditindaklanjuti oleh MPR Masa Jabatan 2014-2019. Beberapa di antaranya, yakni dibentuknya Lembaga Pengkajian MPR serta penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR dalam rangka memfasilitasi lembaga-lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat.

“Sidang Tahunan MPR ini telah kita laksanakan sejak 2015 dan terus berlanjut setiap tahun sampai yang terakhir kita selenggarakan pada 16 Agustus 2019,” kata Zulkifli.

Selain itu, dalam rekomendasi revitalisasi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika secara melembaga melalui semua tingkatan pendidikan nasional dalam rangka pembangunan karakter bangsa, Pimpinan MPR terus mendorong pemerintah untuk memasukkan hal itu ke dalam kurikulum di semua jenjang pendidikan.

Advertising
Advertising

Menurut Zulkifli, Pimpinan MPR juga mengingatkan pemerintah, bahwa dalam melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR bukan hanya tanggung jawab MPR, tetapi yang lebih utama adalah tanggung jawab pemerintah.

“Alhamdulillah, dalam perkembangannya pemerintah akhirnya membentuk suatu badan khusus bernama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2018. Hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga ideologi bangsa,” ujarnya.

Zulkifli menyebutkan, rekomendasi untuk melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN sebagai haluan penyelenggaraan negara juga telah ditindaklanjuti.

Melalui kegiatan dengar pendapat dengan masyarakat, berbagai kajian oleh Badan Pengkajian MPR, yang didukung oleh Lembaga Pengkajian MPR, Zulkifli merasa perlu memberikan rekomendasi agar hasil aspirasi dan kajian yang telah diperoleh dapat dijadikan bahan bagi MPR Masa Jabatan berikutnya.

Pokok-pokok aspirasi dan kajian yang direkomendasikan antara lain adalah materi Pokok-Pokok Haluan Negara. MPR Masa Jabatan 2019-2024 perlu melakukan pendalaman hasil kajian MPR Masa Jabatan 2014-2019 berkenaan dengan substansi dan bentuk hukum.

Kemudian, terkait dengan Penataan Sistem Ketatanegaraan yang meliputi Penataan Kewenangan MPR, Penataan Kewenangan DPD, Penataan Sistem Presidensial, Penataan Kekuasaan Kehakiman, dan Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan Pancasila sebagai Sumber Segala Sumber Hukum Negara, MPR Masa Jabatan 2019-2024 perlu melanjutkan kajian lebih mendalam.

Selain itu, Zulkifli mengatakan jika dalam melaksanakan tugasnya, MPR juga menyosialisasikan Empat Pilar. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan sosialisasi Empat Pilar MPR perlu dijaga keberlanjutannya agar keterpaparan masyarakat semakin luas.

Masyarakat harus meyakini nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam kurun waktu 2009-2014, Pimpinan MPR juga telah menyelenggarakan lima kali acara Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, yakni Peringatan Hari Pancasila.

Selain itu, untuk menghargai dan mengingatkan pada sejarah bangsa, MPR senantiasa memperingati Hari Konstitusi setiap 18 Agustus. Peringatan ini telah digagas oleh MPR periode 2004-2009 di bawah kepemimpinan Hidayat Nur Wahid yang kemudian ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 yang menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi.

“Melalui Peringatan Hari Konstitusi kita melakukan refleksi sekaligus merenungkan, bahwa UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dirumuskan oleh para Pendiri Bangsa adalah suatu dokumen hukum yang khas,” ujar Zulkifli.

Selain itu, sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Tata Tertib, Pimpinan MPR berwenang mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan presiden dan/atau pimpinan lembaga negara lainnya dalam rangka pelaksanaan wewenang dan tugas. (*)

Berita terkait

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

15 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

1 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Bamsoet Sebut MPR RI Tengah Siapkan Berbagai Legacy

4 hari lalu

Bamsoet Sebut MPR RI Tengah Siapkan Berbagai Legacy

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, MPR RI periode 2019-2024 sedang mempersiapkan berbagai legacy atau peninggalan.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

9 hari lalu

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia dalam usia 96 tahun. Simak profil perusahaan jamu dan kecantikan tersebut berikut ini.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Imbau Pemerintah Antisipasi Melemahnya Rupiah

17 hari lalu

Bamsoet Imbau Pemerintah Antisipasi Melemahnya Rupiah

Bamsoet imbau pemerintah segera mengantisipasi anjloknya nilai tukar rupiah yang tembus Rp 16.000 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Depinas SOKSI Revitalisasi dan Redinamisasi Organisasi

18 hari lalu

Bamsoet Dorong Depinas SOKSI Revitalisasi dan Redinamisasi Organisasi

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan, SOKSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum (non aktif) Ahmadi Noor Supit siap melakukan revitalisasi dan redinamisasi dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan yang semakin berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

18 hari lalu

Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Prabowo Rangkul Semua Partai Politik Masuk Koalisi Pemerintahan

22 hari lalu

Bamsoet Dukung Prabowo Rangkul Semua Partai Politik Masuk Koalisi Pemerintahan

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan bahwa Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Arsjad Rasjid, berencana menemui calon presiden terpilih Prabowo Subianto untuk bersilaturahmi.

Baca Selengkapnya

Catatan Ketua MPR RI: Menghayati Berkah Idul Fitri Bagi Harmonisasi Kehidupan Bersama

25 hari lalu

Catatan Ketua MPR RI: Menghayati Berkah Idul Fitri Bagi Harmonisasi Kehidupan Bersama

Akhirnya, akan selalu ada momentum bagi semua orang memulihkan kelembutan hati yang sejatinya ada pada setiap pribadi.

Baca Selengkapnya