Aliansi BEM SI Tolak Bertemu Jokowi di Ruang Tertutup

Jumat, 27 September 2019 10:25 WIB

Mahasiswa gabungan dari berbagai Perguruan Tinggi di Banten berunjuk rasa di Jalan Ahmad Yani, Serang, Selasa, 24 September 2019. Mereka bergabung dengan elemen pergerakan lainya menolak pengesahan UU KPK dan rancangan KUHP karena dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih, demokrasi dan HAM. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menolak bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara atau di ruang pertemuan tertutup lainnya. BEM SI meminta pertemuan itu diadakan di ruang terbuka dengan disiarkan langsung oleh stasiun televisi nasional.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia hanya bersedia bertemu dengan Presiden apabila dilaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik melalui kanal televisi nasional," kata Koordinator Pusat BEM SI Muhammad Nurdiyansyah lewat keterangan tertulis, Jumat, 27 September 2019.

Bukan cuma itu, Aliansi BEM SI juga meminta Jokowi memenuhi tuntutan mereka seperti yang tercantum dalam Maklumat Tuntaskan Reformasi dengan tegas dan tuntas. Ada tujuh tuntutan para mahasiswa, dari dibatalkannya RUU bermasalah, penghentian militerisme di Papua dan kriminalisasi aktivis, hingga penanganan kebakaran hutan dan proses hukun terhadap korporasi pembakar hutan.

"Pertemuan tersebut harus menjamin bahwa nantinya akan ada kebijakan yang konkrit demi terwujudnya tatanan masyarakat yang lebih baik," kata Nurdiyansyah.

Nurdiyansyah mengatakan tuntutan mahasiswa telah tegas dan jelas disampaikan melalui media massa dan media sosial. Dia mengatakan Presiden sebenarnya tinggal tinggal menjawab dengan tegas, bukan mengadakan pertemuan yang berpotensi untuk negosiasi.

Advertising
Advertising

Kata dia, penolakan datang ke Istana ini berkaca dari pengalaman tahun 2015. Dengan datangnya sejumlah perwakilan mahasiswa atas undangan Jokowi ketika itu, gerakan mahasiswa justru pecah.

"Kami belajar dari proses ini dan tidak ingin menjadi alat permainan penguasa yang sedang krisis legitimasi publik, sehingga akhirnya melupakan substansi terkait beberapa tuntutan aksi yang diajukan," ujarnya.

Nurdiyansyah menegaskan kini yang menjadi tujuan akhir para mahasiswa adalah dipenuhinya tuntutan, bukan pertemuan dengan Jokowi.

Dia juga mengecam pelbagai aksi kekerasan aparat dalam unjuk rasa mahasiswa 24 September dan pelajar 25 September kemarin. BEM SI menilai Jokowi seharusnya bisa menangani setiap aksi demonstrasi sebagai bagian aspirasi publik dengan cara yang persuasif, humanis, dan tidak represif.

"Kondisi saat ini mengharuskan Presiden untuk ambil bagian dalam mengusut, menindak, dan memberikan sanksi kepada aparat yang telah melakukan tindak kekerasan kepada massa aksi," kata dia.

Berita terkait

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

5 jam lalu

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

5 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

5 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

7 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

11 jam lalu

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

14 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

15 jam lalu

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi solidaritas bagi warga Palestina dan mahasiswa di Amerika yang diberangus aparat.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya