Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perpu KPK

Kamis, 26 September 2019 17:01 WIB

Sejumlah tokoh dan budayawan saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 26 September 2019. Pertemuan untuk memberi masukan terkait permasalahan politik saat ini. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi mengatakan mempertimbangkan mengeluarkan perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul penolakan revisi UU KPK.

"Berkaitan Undang-Undang KPK yang sudah disahkan, banyak sekali masukan pada kami utamanya masukan itu berupa penerbitan perpu. Akan segera kami hitung, kalkulasi, dan nanti dan setelah kami putuskan akan kami sampaikan kepada para senior yang hadir," katanya seusai pertemuan dengan para tokoh hari ini, Kamis, 26 September 2019.

Sejumlah tokoh nasional yang hadir dalam acara di Istana Merdeka itu dari kalangan budayawan, dan tokoh agama.

Sebelumnya, Jokowi menolak penerbitan perpu. Pemerintah berpendapat penerbitan Perpu KPK tak bisa dilakukan karena tak ada kekosongan hukum dan kegentingan yang memaksa. Jika tak setuju dengan hasil revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR, masyarakat bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Jokowi menyatakan menyetujui pembahasan revisi UU KPK lantaran umur regulasi tersebut sudah 17 tahun. Maka perlu ada penyempurnaan UU KPK agar pemberantasan korupsi berjalan lebih efektif.

Sejak awal pembahasan revisi UU KPK menuai kontroversi dan ditentang oleh para pegiat antikorupsi. Mereka beralasan sejumlah pasal akan melemahkan lembaga KPK. Pembahasan revisi UU KPK di DPR pun dianggap menyalahi prosedur.

Direktur Pusat Kajian Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan Presiden Jokowi bisa menerbitkan perpu karena ada kegentingan yang memaksa yakni rentetan demonstrasi mahasiswa dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sejumlah kalangan juga telah menyarankan agar Presiden Jokowi memahami keresahan generasi milenial dan kalangan yang pro KPK . Untuk meredakan demonstrasi, Jokowi bisa meniru solusi Perpu ala SBY ketika mengatasi hal serupa.

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

2 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

3 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

6 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

6 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

14 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

15 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya