Mahasiswa melempari batu ke arah aparat kepolisian di Jembatan Layang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 24 September 2019. Bentrokan terjadi saat polisi berusaha membubarkan aksi mahasiswa yang menolak sejumlah Undang-undang yang diusulkan DPR, dan akibat bentrokan tersebut sejumlah mahasiswa diamankan dan mengalami luka-luka segera dilarikan ke rumah sakit. ANTARA
TEMPO.CO, Makassar - Pembakaran ruangan di lantai dua kantor DPRD Bone saat unjuk rasa, Rabu 25 September 2019 sebagai bentuk kekecewaan pengunjuk rasa terhadap anggota dewan Pasalnya aliansi mahasiswa ingin bertemu namun tidak direspon positif.
"Pembakaran itu sebagai bentuk akumulasi dari kekecewaan demonstran," kata Wakil Bendahara Umum PB HMI Andi Ridho Utama Ahmad, Rabu malam 25 September 2019.
Dia menegaskan bahwa apa yang terjadi di gedung DPRD Bone adalah wujud luapan emosi massa lantaran tidak mendapat respon baik. "Seharusnya aspirasi masyarakat diterima dengan baik," kata Ridho. "Perlu penyegaran dan evaluasi diinternal DPRD Bone," tambahnya.
Pembakaran ruangan lantai dua kantor DPRD Bone dilakukan oleh ratusan massa demonstran. Mereka membakar ban mobil, lambang Pemerintah Bone, spanduk DPRD dan sejumlah kursi.
Awalnya, pengunjuk rasa yang datang ke DPRD ini menuntut agar bertemu dengan Ketua DPRD Bone. Mereka ingin berdialog terkait sejumlah permasalahan seperti pengesahan rancangan undang-undang yang bermasalah.