Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap revisi tiga undang-undang (UU), yaitu UU KPK, UU MD3, dan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di DPR, Senayan, Jakarta, 12 September 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memperkirakan demonstrasi mahasiswa menolak RUU KUHP di sejumlah daerah ditunggangi pihak tertentu untuk tujuan politis. "Isu demonya dimanfaatkan untuk tujuan politis," kata Yasonna dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 24 September 2019.
Yasonna meminta mahasiswa tidak terlibat agenda politik pihak tertentu yang memanfaatkan gerakan mahasiswa. Ia mempersilakan mahasiswa yang kontra terhadap RUU KUHP maupun revisi UU KPK dan lainnya untuk berdiskusi langsung dengan DPR RI atau Menkumham. "Kalau mau bertanya tentang RUU dateng ke DPR, dateng ke saya. Bukan merobohkan pagar."
Politikus PDIP itu juga menyinggung demonstrasi mahasiswa yang sebelumnya yang tidak ditemui anggota DPR pada Senin, 23 September 2019. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah menemui perwakilan pengunjuk rasa.
Aksi demonstrasi mahasiswa menolak RUU KUHP berujung ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa malam, 24 September 2019. Sejumlah fasilitas umum seperti pagar Gedung DPR RI, sepeda motor, pos polisi, dan pintu gerbang tol dibakar oleh oknum pedemo.
Terlatih kerja keras saat membantu ayahnya membangun bisnis minyak goreng. Kerja keras dan disiplin menjadi bekal Yasonna membangun karier di bidang hukum.