OTT, Wakil Ketua: Dalam Upaya Pelemahan, KPK Tetap Bertugas
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Endri Kurniawati
Selasa, 24 September 2019 07:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan KPK berupaya untuk tetap melaksanakan tugas pemberantasan korupsi. "Di tengah berbagai upaya melemahkan dan memangkas kewenangan KPK," kata Laode dalam keterangan tertulis, Senin, 23 September 2019.
Kemarin, tim KPK yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti informasi mengenai dugaan adanya transaksi antara pihak swasta dengan direksi Badan Usaha Milik Swasta. Menurut dia, pihak swasta itu bergerak di bidang importir ikan, sedangkan pihak Direksi BUMN di bidang perikanan. "KPK menangkap sembilan orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini," kata Syarif. Penangkapan
Tiga di antaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu tim KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar US$ 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta.
Uang itu diduga imbalan atas jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo kepada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis pacific mackerel atau ikan salem beku.
"Kami sedang memeriksa intensif pihak-pihak yang dicokok itu di kantor KPK, Jakarta." Sesuai dengan hukum acara, kata Syarif, KPK punya waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status mereka yang ditangkap.