Belasan Mahasiswa Paksa Masuk DPR, Ratusan Lainnya Tetap Anteng
Reporter
Adam Prireza
Editor
Syailendra Persada
Senin, 23 September 2019 22:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Demonstrasi mahasiswa dari sejumlah universitas yang menolak perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK) dan rancangan aturan lain yang dianggap kontroversial di depan Kompleks Parlemen kembali memanas pada Senin malam, 23 September 2019.
Kondisi tiba-tiba memanas saat sejumlah mahasiswa berdiri berhadapan dengan polisi. Mereka menerobos barikade polisi lalu memanjat gerbang utama Kompleks Parlemen. Sebagian lagi menggoyang-goyangkan pagar di samping gerbang hingga rusak. Berdasarkan pantauan Tempo, belasan pendemo berhasil masuk ke dalam area kantor anggota dewan itu.
Meski begitu, suara mahasiswa terpecah. Di saat rekan-rekannya memanjat gerbang dan menggoyang pagar, sebagian mahasiswa memilih untuk tidak bertindak anarkis. Terlihat hanya sebagian mahasiswa yang bertindak anarkis, sementara sisanya memilih duduk.
Masing-masing koordinator lapangan kelompok mahasiswa bergantian mengimbau rekannya untuk tetap kondusif dari atas mobil barikade. “Teman-teman, turun. Saya mohon jangan terprovokasi. Ayo turun dan tetap kondusif,” ujar salah satu orator.
Kelompok kecil orang yang terlanjur anarkis tak mengindahkan ajakan tersebut. Sebagian mahasiswa tetap memaksa masuk ke dalam Kompleks Parlemen. Bersamaan dengan itu, imbauan agar tetap kondusif dari rekan mahasiswa lainnya terus diteriakkan.
Malahan, pendemo yang anarkis meneriaki koordinator yang berada di atas mobil barikade dan meminta agar kondisi tetap kondusif. “Turun lo turun! Jangan pengecut,” kata mereka.
Kondisi panas tak berlangsung lama. Begitu personel Direktorat Sabhara yang membuat barikade semakin banyak, mahasiswa yang sempat anarkis pun kembali duduk. Sementara itu, belasan mahasiswa yang sudah terlanjur masuk memilih untuk duduk di depan gerbang utama Kompleks Parlemen sambil mengibarkan bendera merah putih.
Sebelumnya, sebanyak 58 perwakilan mahasiswa dari 34 universitas diterima untuk menggelar audiensi dengan Baleg DPR. Meski begitu, hal tersebut tak sesuai dengan keinginan mereka yang ingin bertemu pimpinan.
Dalam demonstrasi kali ini, mahasiswa meminta DPR tak mengesahkan revisi UU KPK pada rapat paripurna yang digelar Selasa, 24 September 2019. Selain itu, massa yang kontra juga mengecam pembahasan RKUHP, serta RUU lain yang dianggap kontroversial seperti RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Minerba. “Reformasi dikorupsi. Reformasi dikorupsi!” teriak massa demo mahasiswa tersebut.