Romahurmuziy Baca Nota Keberatan Setebal 19 Halaman

Reporter

Antara

Editor

Purwanto

Senin, 23 September 2019 13:00 WIB

Terdakwa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 11 Septembr 2019. Dalam sidang tersebut, Romahurmuziy didakwa menerima suap dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik nonaktif Muafaq Wirahadim, terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy membantah dapat memerintahkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk mengangkat pejabat Kementerian Agama sesuai dengan keinginan Rommy.

"Saya didakwa bersama-sama Menag Lukman Hakim Saifuddin, saya menerima uang Rp325 juta atas intervensi langsung maupun tidak langsung pengangkatan saudara Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Aktivitas yang saya lakukan jelas tidak bisa disebut sebagai intervensi," kata Rommy saat membacakan nota eksepsi (keberatan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Rommy membacakan nota keberatan sepanjang 19 halaman tersebut selama sekitar satu jam.

Menurut Rommy, ia adalah anggota Komisi VI DPR yang membidangi ekonomi dan keuangan, sementara Kementerian Agama adalah mitra kerja Komisi VIII DPR dan ia pun tidak pernah jadi anggota komisi tersebut.

Selaku Ketum PPP, Lukman Hakim adalah Ketua Majelis Pakar DPP PPP yang juga setingkat dengan Ketua Majelis Syariah yang hingga akhir hayatnya dijabat KH Maimoen ZUbair dan Ketua Majelis Pertimbangan yang dijabat Suharso Manoarfa.

"Secara organisasi ketiganya tidak di bawah ketua umum dan tidak bisa diperintah ketua umum, saya tidak mungkin memerintah almarhum Kyai Haji Maimoen Zubair bahkan secara institusional, ketiganya adalah anggota majelis tinggi partai yang secara kolektif berhak memerintah ketua umum," tambah Rommy.

Apalagi, menurut dia, Lukman jauh lebih senior dibanding dirinya di PPP.

"Lukman Hakim Saifuddin adalah anggota partai yang secara jenjang kepartaian maupun umur jauh lebih senior dibanding diri saya. Ia sudah bergabung di kepengurusan DPP PPP sejak tahun 19992, sedangkan saya baru bergabung sebagai pengurus harian DPP PPP pada 2007," ungkapnya.

Menurut Rommy, Lukman selaku menteri pun tidak tunduk pada orang per orang anggota DPR dan hanya memiliki atasan tunggal yaitu Presiden RI.

Dengan demikian dakwaan intervensi itu sangat mengada-ada di luar akal sehat, bagaimana seorang yang tidak memiliki kewenangan, baik formal berdasarkan aturan negara maupun organisasional berdasarkan aturan partai bisa mengintervensi kewenangan seorang menteri.

"Saya tidak bisa memecat Lukman Hakim sebagai anggota partai atas tugas-tugasnya sebagai menteri," tambah Rommy.

Rommy pun menegaskan tidak bisa mengusulkan penggantian Lukman sebagai menteri kepada presiden hanya karena tidak mengikuti usulannya tentang jabatan tertentu di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam perkara ini Rommy didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi terkait pengangkatan keduanya dalam jabatan masing-masing.

Terkait perkara ini Haris dan Muafaq telah divonis. Haris divonis 2 tahun penjara, sedangkan Muafaq divonis 1,5 tahun penjara.

Berita terkait

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

12 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Reaksi Berbeda PPP dan PSI setelah Gagal Lolos ke Senayan

59 hari lalu

Reaksi Berbeda PPP dan PSI setelah Gagal Lolos ke Senayan

PSI menerima hasil penghitungan suara KPU, adapun PPP menolak dan menyiapkan langkah gugatan ke MK.

Baca Selengkapnya

KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, PPP Khawatir Ada Ruang Negosiasi

8 Maret 2024

KPU Perpanjang Jadwal Rekapitulasi Suara, PPP Khawatir Ada Ruang Negosiasi

PPP angkat bicara soal KPU yang memperpanjang waktu rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, kabupaten, kota, atau Provinsi Aceh.

Baca Selengkapnya

Dinamika PPP Pascapilpres, Sandiaga Buka Diri Gabung Pemerintahan Prabowo, Romahurmuziy Siap Oposisi

29 Februari 2024

Dinamika PPP Pascapilpres, Sandiaga Buka Diri Gabung Pemerintahan Prabowo, Romahurmuziy Siap Oposisi

Romahurmuziy mengatakan bahwa muncul dorongan dari berbagai daerah agar PPP menjadi oposisi di pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut PPP Bakal Gabung ke Pemerintahan, Achmad Baidowi: Itu Pernyataan Pribadi

29 Februari 2024

Sandiaga Uno Sebut PPP Bakal Gabung ke Pemerintahan, Achmad Baidowi: Itu Pernyataan Pribadi

Pernyataan Sandiaga Uno soal kemungkinan PPP bergabung ke pemerintahan yang akan datang disebut sebagai pandangan pribadi.

Baca Selengkapnya

Janjikan Perbaikan, Mahfud Md Sebut Jual Beli Jabatan ASN Masih Banyak

8 Februari 2024

Janjikan Perbaikan, Mahfud Md Sebut Jual Beli Jabatan ASN Masih Banyak

Jual-beli jabatan itu, kata Mahfud Md, tetap terjadi meski pejabatnya sudah sebagai ASN.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pertanian Sebut Lelang Jabatan Eselon I dan II Ramai Peminat, Darimana Saja?

9 Januari 2024

Kementerian Pertanian Sebut Lelang Jabatan Eselon I dan II Ramai Peminat, Darimana Saja?

Lelang jabatan ini berkaitan dengan upaya 'bersih-bersih' Kementerian Pertanian setelah terjerat kasus rasuah jual beli jabatan.

Baca Selengkapnya

Sinyal Cawapres Ganjar Pranowo, PPP: Relijius, Pengalaman Lengkap dan Bersih

17 Oktober 2023

Sinyal Cawapres Ganjar Pranowo, PPP: Relijius, Pengalaman Lengkap dan Bersih

PPP memberi sinyal soal sosok cawapres pendamping Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Gusar ASN Minta Jabatan di DKI, Anggota DPRD Sudah Dengar Ada Praktik Jual Beli Jabatan

7 Oktober 2023

Heru Budi Gusar ASN Minta Jabatan di DKI, Anggota DPRD Sudah Dengar Ada Praktik Jual Beli Jabatan

Karyatin mengatakan, DPRD sebenarnya sudah mendengar adanya praktik jual beli jabatan ASN DKI, namun, sulit dapat bukti.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Bantah Ada Pembicaraan Soal Cawapres dengan Megawati

4 Oktober 2023

Mahfud MD Bantah Ada Pembicaraan Soal Cawapres dengan Megawati

Mahfud MD mengakui bahwa dirinya sudah bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati, tapi tidak ada pembicaraan soal tawaran posisi cawapres.

Baca Selengkapnya