Dugaan Rencana Suap di Tengah Dikebutnya RUU Pertanahan

Senin, 23 September 2019 10:39 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali usai Sidang Promosi Doktor Ilmu Pemerintah Program Pascasarjana Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) di kampus IPDN, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juli 2019. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU Pertanahan, diwarnai isu suap. Dalam pembahasan RUU itu beredar surat berkop Komisi Pemberantasan Korupsi di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Surat itu berisi perintah pemantauan rencana penyerahan suap di kalangan anggota Dewan serta pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang dari pengusaha.

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali tak menampik kabar tersebut. Dia mengaku mendengar kabar serupa dari sejumlah anggota Dewan yang lain. "Tapi saya tidak memiliki salinan surat itu," kata Amali dikutip dari Majalah Tempo edisi Senin, 23 September 2019.

Salah seorang anggota Dewan sempat memperlihatkan salinan surat itu kepada Tempo. Surat tertanggal 3 Juli 2019 itu memuat tiga nama pejabat Kementerian ATR dan seorang pengusaha yang sudah masuk radar KPK. Di dalamnya juga terurai rencana kronologi penyerahan uang yang diserahkan dalam beberapa tahap. Total uang yang akan digelontorkan pengusaha tersebut Rp 37,5 miliar.

Amali sebelumnya juga membenarkan kabar bahwa sejumlah pengusaha sempat berdialog dengan anggota DPR membahas pengesahan RUU Pertanahan. Mereka adalah para profesional yang tergabung dalam sejumlah asosiasi, seperti Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Menurut dia, forum audiensi itu merupakan proses lazim karena setiap produk legislasi wajib melibatkan partisipasi masyarakat. "Siapa pun kami dengar," katanya.

Advertising
Advertising

Seorang penegak hukum mengatakan KPK sempat akan melakukan operasi tangkap tangan terhadap pengusaha, pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta anggota DPR karena diduga akan melakukan transaksi suap terkait RUU Pertanahan.

"Dua kali rencana operasi tangkap tangan KPK bocor," kata sumber ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Himawan Arief Sugoto mengaku mendengar kabar akan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun dia membantah kabar bahwa pejabat di kementeriannya menerima uang pelicin untuk memuluskan proses pembahasan RUU Pertanahan.

Himawan tak risau terhadap kabar yang beredar itu. Menurut dia, pemerintah konsisten mendorong penyelesaian RUU Pertanahan sesuai arahan Presiden Joko Widodo. "Kalau kita punya niat benar, kenapa harus takut?" kata dia.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan lembaganya memang memonitor pembahasan RUU Pertanahan. Tapi dia menolak berkomentar soal rencana operasi tangkap tangan itu.

Menurus Syarif, KPK telah mengkaji khusus rancangan itu dengan sejumlah pakar pertanahan. Syarif pun meminta rencana pengesahan RUU Pertanahan pada Selasa, 24 September 2019 itu ditunda. "Sebaiknya tak diundangkan dulu karena memiliki banyak kerancuan," kata Syarif.


BUDIARTI UTAMI PUTRI | RIKY FERDIANTO | MAJALAH TEMPO

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

17 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

23 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya