Koalisi Masyarakat Kepri Surati Jokowi Tolak Revisi UU KPK

Reporter

Antara

Minggu, 22 September 2019 12:02 WIB

Ratusan Mahasiswa menggelar aksi menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru di deoan gerbang pintu gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menolak RKUHP dan UU KPK yang baru disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Tanjungpinang - Koalisi Masyarakat Kepri Anti Korupsi Provinsi Kepulauan Riau mengirim surat bertulisan tangan kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu meminta Presiden membatalkan pengesahan revisi UU KPK yang telah disahkan.

Aksi itu dilaksanakan dalam kegiatan Panggung Aksi Dukung KPK di Kedai Kopi W&W Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu malam, 21 September 2019. "Aksi tulis surat kepada Presiden ini spontanitas. Segala cara dilakukan, supaya penerapan UU KPK yang sudah direvisi dibatalkan oleh Presiden," ujar Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Provinsi Kepri, Jailani.

Koalisi Masyarakat Kepri Anti Korupsi terdiri dari lintas organisasi, yakni AJI Tanjungpinang, Kepri Coruption Watch (KCW), Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Persma Kreatif FISIP Umrah, Bentan Musik Commnunity, dan Persma Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdul Rahman (STAIN SAR).

Jailani yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang ini mengharapkan masyarakat lainnya juga melakukan hal yang sama. Sehingga, kata dia, Presiden sebagai kepala negara bisa membatalkan penerapan regulasi itu sesuai dengan kewenangan yang dimiliknya. "Kami khawatir, pelemahan terhadap KPK membahayakan situasi negara. Selain gelombang aksi akan bertambah besar, yang mengancam kondusifitas Indonesia."

Jailani mengatakan di dalam revisi UU KPK yang telah disahkan terdapat sejumlah pasal yang berpotensi melemahkan lembaga antirasuah itu sekaligus mengancam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Di antaranya, pegawai KPK dimasukkan dalam kategori ASN, lalu penyelidikan maupun penyadapan yang dilakukan harus disetujui Dewan Pengawas. Pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih DPR, serta KPK tidak diperbolehkan memiliki penyidik independen. "

"Kami tidak ingin KPK menjadi Komisi Pencegahan Korupsi atau Komisi Pembiaran Korupsi." Aksi ini juga diisi dengan diskusi tentang pelemahan KPK, pembacaan puisi, nyanyian serta penyampaian orasi.

Berita terkait

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

2 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

8 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

13 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

13 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

13 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

15 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

16 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

17 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya