Pemprov Jabar Ambil Alih Penanganan Pencemaran Sungai Cileungsi

Sabtu, 21 September 2019 07:35 WIB

Pemprov Jabar Ambil Alih Penanganan Pencemaran Sungai Cileungsi.

INFO JABAR — Penanganan pencemaran Sungai Cileungsi menjadi atensi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu dibuktikan dengan pengambilalihan penanganan masalah itu yang sebelumnya di bawah kendali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Per hari ini diputuskan dan disepakati bahwa penanganan pencemaran Sungai Cileungsi diambil alih Pemdaprov Jabar," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat, 20 September 2019.

Menurut Emil, sapaan Ridwan Kamil, penanganan pencemaran Sungai Cileungsi merupakan persoalan yang kompleks. Salah satunya karena lintas daerah, yakni Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi. "Model Citarum Harum yang akan digunakan untuk mengatasi permasalah sungai di seluruh Jabar, termasuk Cileungsi," kata Emil.

Pemerintah Kabupaten Bogor sudah melakukan sejumlah upaya, seperti menindak industri yang membuang limbah langsung ke sungai. Tetapi hasil investigasi Ombudsman, menunjukan Sungai Cileungsi masih tercemar oleh limbah industri dan berdampak pada produksi air baku PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi dan PDAM Bhagasasi Bekasi.

Emil menegaskan akan segera membuat payung hukum dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sungai Cileungsi. "Kami berkomitmen membuat Satuan Tugas secepatnya. Kami juga akan coba membuat MoU dengan berbagai pihak, seperti Tentara Nasional Indonesia, untuk terlibat dalam penanganan pencemaran Sungai Cileungsi," katanya.

Advertising
Advertising

Menurut Emil, pembuatan payung hukum bagi Satgas Sungai Cileungsi merujuk ke keberhasilan Satgas Sungai Citarum. "Keberhasilan Citarum diduplikasi secara organisatoris, tidak hanya Sungai Cileungsi tapi sungai lain, seperti Cilamaya," ucap Emil.

Emil juga menyatakan, penanganan pencemaran Sungai Cileungsi dapat diselesaikan dengan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak. "Untuk itu, kami mengusulkan agar ada kerja sama multi pihak antara Pemerintah Pusat, pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, aparat dan masyarakat," katanya.

Ombudsman mengapresiasi langkah Pemprov Jabar. "Ini bagus, ya, karena lintas daerah sebaiknya diambil alih oleh Pemprov Jabar karena melihat kompleksitas masalah," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho.

Teguh mengatakan, pihaknya menemukan 54 perusahaan yang tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), lima di antaranya sudah dituntut ke pengadilan. (*)

Berita terkait

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

11 Januari 2024

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

Pemdaprov Jabar akan membangun 144 sekolah baru di 144 kecamatan pada tahun ini. Mulai dari jenjang SMA, SMK, hingga sekolah luar biasa akan dibangun.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

17 Oktober 2023

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar disebut bisa menang jika Pilpres 2024 berjalan jurdil dan luber.

Baca Selengkapnya

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

13 Oktober 2023

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

Muhaimin Iskandar meminta pemerintah berlaku adil bagi semua pasangan calon. Mengomentari pembatalan izin acara diskusi Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

9 Oktober 2023

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

Juru bicara Tim Anies Baswedan mengungkap kronologi pelarangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara mereka.

Baca Selengkapnya

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

11 Januari 2023

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar senilai Rp 14,5 miliar dipermasalahkan karena perusahaan pemenangnya pernah dinyatakan gagal lolos kualifikasi.

Baca Selengkapnya

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

12 Desember 2022

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

Pemprov Jabar juga tengah menimbang membatalkan bantuan karena polemik lahan SDN Pondok Cina 1 Depok.

Baca Selengkapnya

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

1 Desember 2022

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

Pemerintah Kota Depok akan melakukan upaya paksa pemindahan SDN Pondokcina 1 pada tanggal 12 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

27 Mei 2022

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

Pegawai Pemprov Jawa Barat mendoakan keselamatan putra Ridwan Kamil yang terseret arus sungan di Bern, Swiss.

Baca Selengkapnya