Jokowi Tunda RUU KUHP, YLBHI Harap Tak Sekedar Ulur Waktu

Jumat, 20 September 2019 15:22 WIB

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 16 September 2019. Menurut mereka, RUU KUHP dianggap akan mengancam demokrasi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai tepat langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan penundaan pengesahan revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Kendati demikian, Asfi mengingatkan agar penundaan ini harus berisi. "Jangan hanya soal penundaan waktu," ujar Asfi saat dihubungi Tempo pada Jumat, 20 September 2019.

Asfi berharap, dengan penundaan ini, jangan sampai disahkan pada periode berikutnya tanpa perubahan berarti. "Ini berkat kritik media yang bertubi-tubi juga," ujar dia.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja memerintahkan menunda pembahasan Revisi KUHP, Jumat, 20 September 2019. "Setelah mendengar masukan-masukan saya berkesimpulan masih ada materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi saat jumpa pers pada Jumat, 20 September 2019.

Untuk itu, Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan keputusan ini kepada DPR. "Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahan tidak dilakukan oleh DPR periode ini," kata dia.

Advertising
Advertising

Jokowi berharap DPR mempunyai sikap yang sama sehingga pembahasan Revisi KUHP bisa diteruskan oleh DPR periode berikutnya.

"Saya juga memerintahkan Menteri Hukum dan HAM menjaring masukkan dari pelbagai kalangan masyarakat sebagai bahan menyempurnakan RUU KUHP yang ada," kata dia.

Presiden Jokowi akhir-akhir ini menghadapi banyak protes karena mengabaikan aspirasi publik. Dosen Universitas Diponegoro Semarang, Wijayanto, mengatakan, dalam sepanjang era reformasi, baru pada masa Jokowi inilah kaum oligark mendapat kemenangan besar.

Tak cuma soal RUU KUHP, lolosnya pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pertanahan dianggap sebagai menjadi pintu masuk bagi oligarki untuk menguasai politik Indonesia. Bahkan, sikap Jokowi juga disoroti karena membiarkan anak-menantu mengincar kursi walikota.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

52 detik lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

26 menit lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

40 menit lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

11 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

12 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

12 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

12 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

13 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya