Veronica Koman Jadi Buronan Polisi Sedunia

Jumat, 20 September 2019 11:32 WIB

Polda Jawa Timur menetapkan Veronica Koman, 31 tahun menjadi tersangka dengan pasal berlapis yaitu Undang-Undang ITE, Undang-Undang KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008. Facebook/Veronica Koman
TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan tersangka provokasi dan penyebaran informasi palsu kerusuhan di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Veronika Koman, sebagai buronan.

Nama Veronica Koman resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepolisian juga telah mengeluarkan surat permintaan red notice kepada Interpol untuk tersangka Veronica Koman. Hubinter Polri dan Interpol sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Australia.

"Kemarin kami melakukan gelar perkara di Bareskrim bersama Hubinter bahwa kami sudah mengeluarkan DPO yang nanti akan kami tunjukkan," kata Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan hari ini, Jumat, 20 September 2019.

Menurut Luki, KBRI sudah berkomunikasi dengan Veronica Koman yang tengah kuliah S2 di Negeri Kanguru tersebut. "Isi komunikasinya apa saya tidak tahu."

Dia menjelaskan penetapan Veronica Koman sebagai buronan dan masuk DPO sudah sesuai prosedur. Sebelum dinyatakan DPO, penyidik sudah melakukan dua kali pemanggilan namun Veronica mangkir.

Veronica Koman dalam pernyataan tertulisnya menyatakan penetapan tersangka dirinya adalah upaya kriminalisasi dan pengalihan isu dari masalah pokok di Papua.

Bahkan, wanita 31 tahun itu menilai polisi telah menyalahgunakan wewenang.

"Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya, baik dalam caranya maupun dalam melebih-lebihkan fakta yang ada," ujar Veronica Koman.

NUR HADI

Berita terkait

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

18 jam lalu

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

Beberapa ormas aliansi Reuni 411 termasuk FPI bakal berunjuk rasa dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara.

Baca Selengkapnya

Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

21 jam lalu

Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

Polisi juga telah mengamankan EN atas dugaan keterlibatan menjualbelikan miras ilegal itu di rumahnya.

Baca Selengkapnya

WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

4 hari lalu

WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.

Baca Selengkapnya

Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

5 hari lalu

Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

"Alasannya ATM-nya tertelan dan ibu memberikan nomor PIN kepada diduga pelaku, polisi langsung menarik keluar pria itu."

Baca Selengkapnya

Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

6 hari lalu

Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

Ormas Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke polisi dan Bawaslu atas dugaan penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

11 hari lalu

Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

Dua korban yang dikeroyok merupakan santri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

11 hari lalu

Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

Adapun modus operandinya adalah para pelaku menggunakan akun Instagram sebagai sarana utama untuk mempromosikan situs judi online.

Baca Selengkapnya

Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

12 hari lalu

Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

Supriyani, Guru Honorer di SDN 4 Baito ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Baito dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa anak polisi.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Guru Honorer Ditahan Polisi Karena Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta

12 hari lalu

5 Fakta Guru Honorer Ditahan Polisi Karena Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta

Guru honorer di Baito ditahan karena dilaporkan telah melakukakn dugaan penganiayaan terhadap muridnya. Suprioyani menolak adanya tuduhan tersebut dan sudah meminta maaf, namun tetap ditahan setelah tak sanggup membayar uang senilai Rp 50 juta.

Baca Selengkapnya

Residivis Pencurian Motor Ditangkap di Jakarta Pusat, Sempat Acungkan Senjata Api saat Dikejar Polisi

20 hari lalu

Residivis Pencurian Motor Ditangkap di Jakarta Pusat, Sempat Acungkan Senjata Api saat Dikejar Polisi

Ketika melarikan diri ke arah Pasar Senen, Jakarta Pusat, residivis itu mengacungkan senjata api revolver yang dibawanya.

Baca Selengkapnya