Ketua Komisi II DPR Sebut RUU Pertanahan akan Dikebut September

Kamis, 19 September 2019 20:47 WIB

Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri), dan Bupati Bogor Nurhayati (kanan) menghadiri penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Selasa, 25 September 2018. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan atau Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan dewan berencana mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Pertanahan dalam waktu dekat.

Amali mengatakan panitia kerja (panja) RUU Pertanahan akan kembali menggelar rapat yang ditargetkan berujung pada pengambilan keputusan tingkat I pada Senin, 23 September 2019.

"Rencananya begitu. Sudah selesai di panja dan sudah diserahkan ke komisi," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2019.

Jika sudah disepakati pada tingkat I, RUU tersebut tinggal disahkan dalam rapat paripurna. Menurut jadwal, rapat paripurna terakhir DPR periode 2014-2019 adalah pada Selasa, 24 September 2019. "Itu jadwal yang kami buat. Presiden kan juga mau September ini," kata dia.

Amali mengklaim kesepakatan itu sudah tercapai dalam rapat panitia kerja pada Senin, 9 September 2019. Amali mengakui masih ada beberapa fraksi yang menyatakan ingin mempelajari terlebih dulu.

Advertising
Advertising

Dia mengklaim, 10 fraksi sepakat untuk melanjutkan RUU itu ke tingkat pengambilan keputusan dan pengesahan. "Pada saat itu ditanya, bagaimana? Semua fraksi setuju, enggak ada yang keberatan," kata politikus Golkar ini.

Amali menuturkan, pengesahan RUU Pertanahan tinggal menunggu sikap pemerintah yang belum satu suara. Dia berujar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum satu suara terkait RUU Pertanahan ini.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai draf RUU Pertanahan ini masih perlu dikaji matang. Arif pun berujar partainya ingin menunda pengesahan rancangan UU ini ke periode selanjutnya.

PDIP menyatakan akan tetap mendorong agar RUU Pertanahan masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2019-2024 dan masuk prolegnas prioritas tahun 2020. Dengan adanya perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU yang tak rampung memang bisa dilimpahkan pembahasannya ke periode DPR berikutnya.

"Fraksi PDIP berpandangan ditunda, jangan di akhir bulan ini. Kami serahkan kepada DPR periode berikutnya tapi tetap menjadi prioritas," ujar Arif kepada Tempo.

Arif mengatakan, PDIP ingin mengkaji terlebih dulu dan memastikan RUU Pertanahan tak bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria dan tumpang tindih dengan peraturan lainnya.

Saat ini, kata dia, RUU Pertanahan bahkan tak lebih maju dari Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. "Justru itu lebih maju mengatur subyek penerima hak atas tanah. Tapi intinya terlalu banyak masalah (di RUU Pertanahan)," kata Arif.

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

24 menit lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

10 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya