DPR Sahkan RUU Pesantren, Hanya Atur Pendidikan Islam

Kamis, 19 September 2019 19:11 WIB

Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, bersama pemerintah dalam pengambilan keputusan tingkat satu Rancangan Undang-Undang Pesantren, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 19 September 2019. Tempo/ Fikri Arigi.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan DPR menyepakati Rancangan Undang-undang atau RUU Pesantren. Undang-undang ini hanya yang spesifik membahas pesantren yakni pendidikan di ranah agama Islam, tanpa memuat pendidikan di agama lain.

“Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi UU Tentang Pesantren,” kata Ketua Komisi Agama, Ali Taher pada Kamis, 19 September 2019.

Dalam draf Undang-Undang baru hanya ada 55 Pasal yang seluruhnya mengatur soal pelaksanaan pendidikan di pesantren. Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang Pesantren, sebelum berganti nama, masih mengatur pendidikan agama lain selain Islam.

Pada Oktober 2018 lalu, draf RUU Pesantren sempat mengundang respon negatif dari Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI). Mereka memprotes draf RUU Pesantren karena dimasukkannya pendidikan agama kristen seperti Sekolah Minggu dan Katekisasi.

Menurut Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow dalam Pasal 69 draf RUU Pesantren yang menyertakan kedua kegiatan ini dirasa kurang sesuai. Karena dua kegiatan ini adalah rangkaian kegiatan keagamaan, tidak berbentuk sekolah formal seperti pesantren.

Advertising
Advertising

Jeirry mempersilakan undang-undang ini terus berjalan khusus untuk mengatur pesantren, dengan alasan agar tidak membingungkan penganut umat beragama lain. Meski begitu ia mengaku bisa menangkap semangat keberagaman yang ada dalam rancangan undang-undang ini.

Berita terkait

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

7 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

13 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

32 hari lalu

Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.

Baca Selengkapnya

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

40 hari lalu

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

41 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

46 hari lalu

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

47 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

55 hari lalu

Kode Khusus Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Suap Perkara Mahkamah Agung: dari SIO hingga Pesantren

Dalam perkara suap Mahkamah Agung, Sekma Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar dan gratifikasi Rp 630 juta.

Baca Selengkapnya

Viral Pondok Pesantren di Depok Terkurung Tanpa Akses Jalan

5 Maret 2024

Viral Pondok Pesantren di Depok Terkurung Tanpa Akses Jalan

Pondok Pesantren Khoirur Rooziqiin di Beji Depok viral di media sosial karena terkurung tanpa akses keluar masuk.

Baca Selengkapnya

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

4 Maret 2024

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.

Baca Selengkapnya