Tempo dan Anita Wahid Diserang Robot Siber Pro Revisi UU KPK

Reporter

Fikri Arigi

Kamis, 19 September 2019 08:28 WIB

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil penelitian Drone Emprit mencatat tagar #TempoKacungKPK dicuitkan sebanyak 5,197 kali oleh robot pasukan siber prorevisi UU KPK yang kerap menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi media sosial. Sama halnya dengan Anita Wahid yang diserbu komentar-komentar negatif.

Peneliti Associate Researcher Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Ismail Fahmi mengatakan serangan kepada Tempo dimulai sejak keluarnya sampul Majalah Tempo edisi 16 September 2019. “Dalam peta tagar itu bersamaan dengan #KPKCengeng,” kata Ismail, Rabu 18 September 2019.

Drone Emprit menemukan skema untuk menyerang Tempo menggunakan cara Giveaway alias bagi-bagi hadiah. Akun @MenuWarteg adalah salah satunya. Akun ini membagi-bagikan voucher untuk akun-akun yang menanggapi serta meretweet dengan menyertakan tagar ##TempoKacungKPK. “Ini giveaway yang sama yang digunakan untuk menyerang KPK.”

Akun @MenuWarteg kerap menulis “Giveaway Sore. 50K buat 2 orang yang beruntung. (Masing2 25K OVO/Gopay/Pulsa). RT & reply dengan domisili kamu + #KPKPATUHAturan.” Kemudian muncul penanggap cuitan ini. Pantauan Drone Emprit mendapati akun-akun asli, dan pengguna asli, namun ada pula akun robot.

Selain Tempo, ada pula putri ketiga Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Anita Wahid, yang diserang oleh pasukan siber. Namun, menurut Ismail, serangan terhadap Anita menggunakan skema yang berbeda, yakni teknik swarming alias ramai-ramai menyerbu cuitan Anita dengan komentar-komentar negatif.

Advertising
Advertising

Anita Wahid memang tercatat oleh Drone Emprit sebagai pihak yang vokal membela KPK, serta menepis isu-isu miring soal lembaga antirasuah itu. Namun menurut Ismail, akun-akun yang membela KPK tenggelam di media sosial, karena bergerak secara sporadis. Tidak terorganisir seperti pasukan siber pendukung revisi UU KPK. “Mereka yang menolak, bergerak secara sporadis, karena memang gak ada yang mengorganisasikan,” kata Ismail.

Berita terkait

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

5 hari lalu

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

29 hari lalu

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.

Baca Selengkapnya

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

30 hari lalu

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.

Baca Selengkapnya

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

30 hari lalu

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

31 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

32 hari lalu

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.

Baca Selengkapnya

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

43 hari lalu

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

44 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

44 hari lalu

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.

Baca Selengkapnya