KPK Geledah 2 Lokasi Terkait Kasus Suap Reklamasi Gubernur Kepri

Rabu, 18 September 2019 15:17 WIB

Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019. KPK telah menetapkan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi reklamasi di wilayah sekitar Kepulauan Riau. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus suap reklamasi, Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun pada Rabu, 18 September 2019.

Penggeledahan dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan.

"Penggeledahan ini dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur Kepri," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 18 September 2019.

Febri menuturkan dari dua lokasi tersebut KPK mengambil sejumlah dokumen terkait anggaran di kedua instansi tersebut. Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Pendidikan Rakyat, Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan salah satu rumah pejabat Kepulauan Riau. Dari empat tempat itu, KPK juga menyita dokumen terkait anggaran.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Nurdin dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan serta Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono sebagai tersangka penerima suap. KPK menyangka ketiganya menerima suap dari pengusaha bernama Abu Bakar, terkait izin prinsip dan lokasi reklamasi di wilayah sekitar Kepulauan Riau.

Advertising
Advertising

Nurdin diduga menerima uang dari Abu Bakar baik secara langsung maupun melalui Edy Sofan dalam beberapa kali kesempatan. Pada 30 Mei 2019, Nurdin menerima sebesar Sin$ 5.000 dan Rp 45 juta.

Kemudian esoknya, 31 Mei 2019 terbit izin prinsip reklamasi untuk Abu Bakar untuk luas area sebesar 10,2 hektar. Selanjutnya, Abu Bakar diduga memberikan uang tambahan sebesar Sin$ 6 ribu kepada Nurdin melalui Budi Hartono.

Selain itu, KPK menyangka Nurdin juga menerima gratifikasi dari sumber lainnya yang masih terkait dengan jabatannya. Saat menggeledah rumah Nurdin pada 10 Juli 2019, penyidik menemukan uang dalam lima pecahan mata uang asing dan Rp 132.610.000 dalam sebuah tas. KPK mengamankan sejumlah uang dengan rincian, 43.942 dollar Singapura, 5.303 dollar Amerika Serikat, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal Arab Saudi.

Pada Jumat, 12 Juli 2018, KPK kembali menyita 13 tas di rumah Gubernur Kepri Nurdin berisi uang Rp 3,5 miliar, 33.200 dollar Amerika Serikat, dan 134.711 dollar Singapura.

Berita terkait

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

5 hari lalu

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu

Baca Selengkapnya

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

11 hari lalu

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.

Baca Selengkapnya

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

16 hari lalu

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen

Baca Selengkapnya

Short Term Visa Belum Rampung, Sandiaga Uno Beberkan Dampaknya

34 hari lalu

Short Term Visa Belum Rampung, Sandiaga Uno Beberkan Dampaknya

Kemenparekraf terus melakukan upaya agar short term visa untuk turis ke Kepri bisa diselesaikan oleh menteri terkait.

Baca Selengkapnya

Penyebab Kebakaran 10 Hektare Lahan di Karimun Kepulauan Riau Masih Misterius

46 hari lalu

Penyebab Kebakaran 10 Hektare Lahan di Karimun Kepulauan Riau Masih Misterius

Di tengah banyaknya bencana basar di Indonesia, masih ada 10 Ha lahan terbakar di Kepulauan Riau. Sebabnya belum diketahui.

Baca Selengkapnya

Kepri Ramadhan Fair 2024 di Tanjungpinang Bakal Diresmikan Ma'ruf Amin

52 hari lalu

Kepri Ramadhan Fair 2024 di Tanjungpinang Bakal Diresmikan Ma'ruf Amin

Kepulauan Riau Ramadhan Fair 2024 akan berlangsung selama 10 hari, 15 - 24 Maret. Wapres Ma'ruf Amin akan hadir membuka.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

59 hari lalu

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Wakapolri Berkunjung ke Destinasi Wisata Pulau Penyengat, Warga Keluhkan Kekurangan Air Bersih

3 Februari 2024

Wakapolri Berkunjung ke Destinasi Wisata Pulau Penyengat, Warga Keluhkan Kekurangan Air Bersih

Wakapolri mengapresiasi revitalisasi untuk Pulau Penyengat sehingga pulau ini semakin cantik dan mumpuni dikunjungi wisatawan.

Baca Selengkapnya

Profil Ansar Ahmad, Gubernur Kepri yang Sanjung Jokowi

3 Februari 2024

Profil Ansar Ahmad, Gubernur Kepri yang Sanjung Jokowi

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengajak masyarakat memilih capres yang mau melanjutkan program Jokowi. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Kala Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sanjung Presiden Jokowi

3 Februari 2024

Kala Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sanjung Presiden Jokowi

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyanjung kinerja Presiden Jokowi. Dia pun mengajak masyarakat memilih capres yang dapat melanjutkan program Jokowi.

Baca Selengkapnya