KPK Geledah 2 Lokasi Terkait Kasus Suap Reklamasi Gubernur Kepri

Rabu, 18 September 2019 15:17 WIB

Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019. KPK telah menetapkan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi reklamasi di wilayah sekitar Kepulauan Riau. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus suap reklamasi, Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun pada Rabu, 18 September 2019.

Penggeledahan dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan.

"Penggeledahan ini dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur Kepri," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 18 September 2019.

Febri menuturkan dari dua lokasi tersebut KPK mengambil sejumlah dokumen terkait anggaran di kedua instansi tersebut. Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Pendidikan Rakyat, Kantor Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan salah satu rumah pejabat Kepulauan Riau. Dari empat tempat itu, KPK juga menyita dokumen terkait anggaran.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Nurdin dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan serta Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono sebagai tersangka penerima suap. KPK menyangka ketiganya menerima suap dari pengusaha bernama Abu Bakar, terkait izin prinsip dan lokasi reklamasi di wilayah sekitar Kepulauan Riau.

Advertising
Advertising

Nurdin diduga menerima uang dari Abu Bakar baik secara langsung maupun melalui Edy Sofan dalam beberapa kali kesempatan. Pada 30 Mei 2019, Nurdin menerima sebesar Sin$ 5.000 dan Rp 45 juta.

Kemudian esoknya, 31 Mei 2019 terbit izin prinsip reklamasi untuk Abu Bakar untuk luas area sebesar 10,2 hektar. Selanjutnya, Abu Bakar diduga memberikan uang tambahan sebesar Sin$ 6 ribu kepada Nurdin melalui Budi Hartono.

Selain itu, KPK menyangka Nurdin juga menerima gratifikasi dari sumber lainnya yang masih terkait dengan jabatannya. Saat menggeledah rumah Nurdin pada 10 Juli 2019, penyidik menemukan uang dalam lima pecahan mata uang asing dan Rp 132.610.000 dalam sebuah tas. KPK mengamankan sejumlah uang dengan rincian, 43.942 dollar Singapura, 5.303 dollar Amerika Serikat, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal Arab Saudi.

Pada Jumat, 12 Juli 2018, KPK kembali menyita 13 tas di rumah Gubernur Kepri Nurdin berisi uang Rp 3,5 miliar, 33.200 dollar Amerika Serikat, dan 134.711 dollar Singapura.

Berita terkait

KPU Natuna hanya Sekali Menggelar Debat Pilkada

5 hari lalu

KPU Natuna hanya Sekali Menggelar Debat Pilkada

KPU Natuna hanya menggelar debat pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat satu kali.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp23,6 Miliar di Bintan

18 hari lalu

Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp23,6 Miliar di Bintan

Tim gabungan juga memetakan dari hulu ke hilir upaya penyelundupan benih lobster jaringan darat ini selama dua bulan.

Baca Selengkapnya

KKP Akan Lakukan Monitoring Perairan Batam setelah 2 Kapal Asing Tertangkap Curi Pasir Laut

21 hari lalu

KKP Akan Lakukan Monitoring Perairan Batam setelah 2 Kapal Asing Tertangkap Curi Pasir Laut

KKP akan melakukan monitoring di perairan Batam setelah dua kapal berbendera Singapura tertangkap melakukan penyedotan pasir laut secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Ini Rencana Mega Proyek Singapura yang Akan Butuhkan Pasir Laut Indonesia

31 hari lalu

Ini Rencana Mega Proyek Singapura yang Akan Butuhkan Pasir Laut Indonesia

Singapura saat ini tengah merencanakan berbagai proyek reklamasi yang akan membutuhkan pasokan pasir laut dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Singapura Jadi Calon Pembeli Pasir Laut Indonesia

34 hari lalu

Singapura Jadi Calon Pembeli Pasir Laut Indonesia

Singapura merupakan salah satu pasar terbesar untuk pasir laut karena membutuhkan pasir dalam jumlah besar untuk megaproyek reklamasi.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Akan Audit Pergub soal Reklamasi Teluk Jakarta jika Terpilih

35 hari lalu

Ridwan Kamil Akan Audit Pergub soal Reklamasi Teluk Jakarta jika Terpilih

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menilai perlu adanya audit terhadap Pergub soal reklamasi teluk Jakarta yang diterbitkan Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Profil Ladies Squad Marine Customs, Tim Patroli Laut Wanita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Senilai Rp 66 Miliar

40 hari lalu

Profil Ladies Squad Marine Customs, Tim Patroli Laut Wanita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Senilai Rp 66 Miliar

Ladies Squad Marine Customs berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 66 miliar. Ini profilnya tim patroli laut wanita Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Dikeluhkan Mahal, Harga Tiket Kapal Feri Batam - Singapura Turun Rp30 Ribu

40 hari lalu

Dikeluhkan Mahal, Harga Tiket Kapal Feri Batam - Singapura Turun Rp30 Ribu

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan operator kapal feri Batam - Singapura akhirnya sepakat menurunkan harga tiket feri

Baca Selengkapnya

Apa Manfaat Pasir Laut yang Diusulkan Petinggi Gerindra agar Ekspornya Ditunda?

41 hari lalu

Apa Manfaat Pasir Laut yang Diusulkan Petinggi Gerindra agar Ekspornya Ditunda?

Menelusuri manfaat pasir laut yang dibuka keran ekspornya, tetapi diminta untuk ditunda oleh petinggi Gerindra

Baca Selengkapnya

Harga Tiket Feri Batam - Singapura Masih Mahal, Pemda Bentuk Tim Survei

42 hari lalu

Harga Tiket Feri Batam - Singapura Masih Mahal, Pemda Bentuk Tim Survei

Masih keluhan dari berbagai kalangan soal mahalnya harga tiket kapal feri Batam - Singapura setelah pandemi.

Baca Selengkapnya