Kementerian ATR Berkukuh RUU Pertanahan Segera Disahkan

Rabu, 18 September 2019 10:02 WIB

Konferensi Pers 'Tunda Pengesahan RUU Pertanahan' di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Ahad, 14 Juli 2019. TEMPO/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang berkukuh agar Rancangan Undang-undang Pertanahan (RUU Pertanahan) disahkan pada bulan September ini. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR Himawan Arief Sugito mengatakan target ini merupakan hasil rapat sejumlah kementerian di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Kamis, 12 September 2019.

Dia mengklaim tujuh kementerian yang tergabung dalam Amanat Presiden (Ampres) untuk membahas rancangan undang-undang ini sudah sepakat. “Pemerintah satu suara agar RUU Pertanahan dapat segera disahkan,” kata Himawan kepada Tempo, Selasa, 17 September 2019.

Saat ini, ada tujuh kementerian yang menjadi wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Pertanahan, yaitu Kementerian ATR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Pertahanan. Empat kementerian terakhir baru masuk dalam Ampres per 26 Agustus lalu.

Menurut Himawan, tim panitia kerja (Panja) RUU Pertanahan akan menjadwalkan rapat bersama DPR pada 23 September mendatang. Dia berharap pengambilan keputusan tingkat pertama dilakukan pada hari itu, kemudian berlanjut ke rapat paripurna keesokan harinya.

"Semoga saja untuk pertanahan yang lebih baik, dan sudah 60 tahun belum ada UU di bidang pertanahan," ujarnya.

Himawan mengatakan RUU Pertanahan sudah 90 persen rampung dibahas. Ia mengklaim hanya ada dua poin yang perlu didalami, yakni pasal-pasal yang menyangkut bank tanah dan pengadilan pertanahan.

Pemerintah disebutnya sudah sepakat dua lembaga itu harus ada. Hanya saja, ujarnya, Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat Panja pada Senin, 9 September lalu meminta agar tugas-tugas kedua lembaga itu diperjelas.

<!--more-->

Berbeda dengan klaim Himawan, sumber Tempo yang mengetahui pembahasan RUU Pertanahan di tingkat pemerintah menyebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum satu suara dengan Kementerian ATR.

Dalam rapat Kamis, 12 September bersama Wapres Jusuf Kalla, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar meminta agar RUU Pertanahan itu tak buru-buru disahkan.

Menurut dia, Siti protes karena draf yang dipaparkan ATR di depan JK berbeda dengan hasil rapat panja dengan DPR tiga hari sebelumnya. "Dari tata norma pembuatannya agak aneh, harusnya kalau sudah disepakati tidak berubah-ubah lagi," kata dia.

Siti Nurbaya belum bisa diwawancarai. “Saya masih di lapangan,” kata dia. Adapun Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono tak merespons pesan dan panggilan Tempo.

Namun beda suara antarkementerian bukan kali pertama ini terjadi. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga sempat protes lantaran RUU Pertanahan memuat pasal mengenai ruang air dan pesisir. Lewat surat kepada Presiden Joko Widodo 21 November 2018, Susi meminta agar RUU Pertanahan hanya mengatur tentang rezim pertanahan.

“Ruang di atas tanah berupa air tidak perlu diatur dalam RUU Pertanahan, dengan pertimbangan pengaturan ruang telah diatur dalam undang-undang tersendiri,” kata Susi dalam suratnya.

Susi juga meminta agar kata ‘air’ dihapus dalam pengertian hak atas tanah. Dia mengingatkan, di perairan atau laut hanya berlaku izin lokasi perairan sesuai dengan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014.

Mengutus Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti dalam setiap rapat, KKP mendesak agar permintaan itu diperhatikan. Dalam rapat akhir Agustus lalu, JK menerima usulan tersebut.

Brahmantya enggan berkomentar perihal ini. Dia cuma membenarkan Susi pernah mengirim surat tersebut kepada Presiden. "Sekarang sudah clear," kata dia.

Berita terkait

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

59 hari lalu

Janjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.

Baca Selengkapnya

Cara Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) Menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)

4 Oktober 2023

Cara Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) Menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)

Mengubah Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah langkah penting dalam mengamankan kepemilikan properti. Begini tahapannya.

Baca Selengkapnya

Aktivis Lingkungan Minta Pengusaha Sawit Buka Rincian HGU ke Publik, Respons Gapki?

24 Agustus 2023

Aktivis Lingkungan Minta Pengusaha Sawit Buka Rincian HGU ke Publik, Respons Gapki?

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono buka suara soal permintaan aktivis lingkungan membuka rincian HGU ke publik.

Baca Selengkapnya

Kepala BPN Panggil Pejabat Administrator Bergaya Hidup Mewah untuk Dimintai Klarifikasi

10 Maret 2023

Kepala BPN Panggil Pejabat Administrator Bergaya Hidup Mewah untuk Dimintai Klarifikasi

Kepala BPN memanggil salah satu pejabat administratornya terkait dengan pemberitaan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga yang bersangkutan

Baca Selengkapnya

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sebut Rumah Toko dan Rumah Kantor Kini Bisa Diberikan Hak Milik

1 Maret 2023

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sebut Rumah Toko dan Rumah Kantor Kini Bisa Diberikan Hak Milik

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengatakan status rumah toko dan rumah kantor bisa ditingkatkan menjadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Kementerian ATR / BPN Ajak Masyarakat Wujudkan Reforma Agraria

26 Januari 2023

Kementerian ATR / BPN Ajak Masyarakat Wujudkan Reforma Agraria

Kementerian ATR/BPN mengajak masyarakat aktif terlibat dalam upaya mewujudkan reforma agraria.

Baca Selengkapnya

Ferry Mursyidan Baldan Wafat, JK: Baktinya Banyak untuk Bangsa dan Negara

2 Desember 2022

Ferry Mursyidan Baldan Wafat, JK: Baktinya Banyak untuk Bangsa dan Negara

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan pekan lalu sempat menghadiri acara KAHMI di Palu bersama Jusuf Kalla.

Baca Selengkapnya

Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal, Keluarga Tolak Autopsi

2 Desember 2022

Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal, Keluarga Tolak Autopsi

Polda Metro Jaya mengatakan pihak keluarga mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan menolak autopsi

Baca Selengkapnya

Ferry Mursyidan Baldan Wafat, Ketua RT: Pejabat tapi Suka Nyapa Warga

2 Desember 2022

Ferry Mursyidan Baldan Wafat, Ketua RT: Pejabat tapi Suka Nyapa Warga

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan meninggal dunia hari ini, Jumat, 2 Desember 2022

Baca Selengkapnya

Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal, Keluarga Coba Hubungi sejak Kemarin

2 Desember 2022

Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal, Keluarga Coba Hubungi sejak Kemarin

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan meninggal dunia hari ini, Jumat, 2 Desember 2022.

Baca Selengkapnya