Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin, 16 Agustus 2019. Jokowi menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk turut berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan karhutla serta mengintensifkan upaya penegakan hukum bagi perusahaan dan perorangan yang melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan perangkat negara yang berada di pusat maupun daerah agar tetap solid menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Pencegahan dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan itu adalah mutlak dilakukan. Karena kalau yang terjadi sudah kejadian kebakaran apalagi di lahan gambut, pengalaman bertahun-tahun kita sudah mengalaminya, sangat sulit menyelesaikan," kata Jokowi dalam sesi pengantar rapat terbatas seperti dikutip dari keterangan resmi Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Presiden memandang bahwa keberadaan perangkat-perangkat yang dimiliki baik oleh pemerintah di tingkat pusat, daerah, maupun aparat keamanan sebenarnya mampu untuk melakukan segala upaya pencegahan tersebut.
Namun, kata dia, kerja sama yang dirasa kurang efektif dan inisiatif yang tidak maksimal menyebabkan kebakaran hutan dan lahan kembali terulang.
"Gubernur memiliki perangkat-perangkat sampai ke bawah: bupati, wali kota, camat, kepala desa. Pangdam juga punya perangkat dari danrem, dandim, sampai koramil, bhabinsa, semuanya ada. Kapolda juga punya perangkat dari kapolres, kapolsek, sampai bhabimkamtibmas," kata Jokowi.
Namun, Jokowi menilai perangkat-perangkat ini tidak diaktifkan secara baik, sehingga ia meminta seluruh pihak mulai dari pusat hingga ke daerah untuk melakukan konsolidasi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan secara menyeluruh.